
Ekonom senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Didik J Rachbini menekankan bahwa Bank Indonesia (BI) menjadi pihak yang bertanggung jawab terhadap nilai tukar yang terpuruk pada saat ini. Karena itulah, ke depan, Gubernur Bank Indonesia yang baru adalah pejabat yang paling bertanggung jawab terhadap masa depan stabilitas nilai tukar rupiah.
Didik menyadari Bank Indonesia tidak bekerja sendiri dalam menyelesaikan masalah tanggung jawab dan kebijakannya. Bank Indonesia diwajibkan oleh undang-undang untuk berkoordinasi dengan pemerintah.
“Bank Indonesia tidak dapat menjaga rupiah sendiri sehingga perlu koordinasi dengan Kementerian Keuangan, Kementerian Perdagangan, Kementerian Investasi, dan Kementerian Perindustrian. Nilai tukar rupiah kuat atau lemah sangat berhubungan dengan kinerja perdagangan internasional, investasi, dan fiskal tetapi kinerja nilai tukar ada di dalam tanggung jawab Bank Indonesia,” ujar Didik yang juga Rektor Universitas Paramadina, Selasa (28/7).
Walaupun sebab nilai tukar jatuh saat ini turut dipengaruhi sektor rill (perdagangan, investasi, dan devisa) tetapi itu tidak meniadakan tanggung jawab Bank Indonesia. Karena itu, kata Didik, koordinasi adalah keharusan dan mutlak menjadi tanggung jawab Bank Indonesia untuk menjaga nilai tukar.
“Gubernur Bank Indonesia yang baru tidak boleh pasif dalam koordinasi ini (hanya melaksanakan tugas moneter saja) tetapi perlu memainkan peran untuk memimpin koordinasi di depan dengan kementrian lain untuk memastikan nilai tukar tidak terpuruk seperti sekarang. Mengapa harus memimpin di depan? karena kinerja nilai tukar adalah tanggung jawab utamanya,” tegasnya.
Menurut Didik, Gubernur BI ke depan perlu melakukan transformasi agar perannya menjadi pemimpin di depan dalam menjaga nilai tukar rupiah. Peran ini harus dilakukan agar nilai tukaar tidak terus tepuruk seperti seklarang. “Transformasi kepemimpinan BI ini perlu dilakukan karena tantangannya sangat berat dari gabungan masalah moneter dan non-moneter,” jelasnya.
Didik mencontohkan, tugas menjaga kecukupan cadangan devisa tidak bisa dilakukan sendiri oleh Bank Indonesia karena cadangan devisa tersebut datang dari aktivitas ekonomi di sektor riil. Cadangan devisa sebagai instrumen dipakai untuk intervensi, pembayaran utang luar negeri pemerintah, menjaga kepercayaan pasar. Namun, untuk memperkuat cadangan devisa, katanya, Bank Indonesia dan pemerintah perlu bekerja bersama agar kinerja sektor riil dan perdagangan meningkat serta memastikan hasil devisanya parkir di dalam negeri.
“Jadi, sebab nilai tukar lemah sudah pasti datang dari sebab faktor moneter atau faktor ekonomi di sektor riil. Jika sebab nilai tukar terjadi karena faktor ekonomi riil, tidak berarti Bank Indonesia lepas tangan. Jika pelemahan nilai tukar karena masalah cadangan devisa, defisit perdagangan dan defisit transaksi berjalan sudah jelas akan mengancam nilai tukar,” ungkapnya.
“Bank Indonesia tidak bisa bekerja sendiri tetapi mutlak perlu berkoordinasi dengan pemerintah agar meningkatkan ekspor bernilai tambah, impor yang mana harus dikurangi, memperkuat industri untuk outward looking dan bersama-sama menarik investasi langsung (FDI),” imbuhnya.
Menurut Didik, tugas Bank Indonesia tidak cukup hanya menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter menaikkan dan menurunkan suku bunga, meskipun merupakan tugas utamanya. BI juga tidak cukup hanya mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran seperti RTGS, QRIS, dan penerbitan dan pengedaran uang rupiah.
“Tetapi ketika masalah nilai tukar kritis harus tampil dalam kepemimpinan moneternya dan melakukan koordinasi dengan pemerintah. Jika nilai tukar terpuruk, meskipun sebab-sebabnya berasal dari sektor non-meneter, tetapi kinerja nilai tukar adalah tanaggung jawab Bank Indonesia,” ujar Didik.
Bukti terkini, katanya, intrumen BI dengan menaikkan suku bunga ternyata tidak mengubah apa-apa. Bahkan dampak dari kebijakan moneter tersebut justru menguras likuditas, mengorbanan sektor riil dan mengarahkan dana ke intrumen keuangan karena insentif bunga tinggi.
“Di sinilah interumen moneter dan non-moneter harus dilakukan bersama. Untuk itu diperlukan transformasi peran dan kepemimpinan Gubernur BI ke depan,” pungkasnya. (E-3)
