
KEMENTERIAN Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali membuka pendaftaran peserta Program Magang Nasional 2026 (MagangHub) Angkatan 2 Tahap (Batch) 1 mulai Kamis (16/7). Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas) Kemnaker, Darmawansyah, menyatakan bahwa calon peserta kini sudah dapat mengakses sistem untuk memilih lowongan magang yang tersedia. Lowongan tersebut berasal dari perusahaan-perusahaan yang telah dinyatakan lolos verifikasi sebagai mitra penyelenggara.
“Kami mengajak para lulusan perguruan tinggi untuk memanfaatkan kesempatan ini dengan memilih lowongan magang yang sesuai dengan minat dan kompetensinya,” ujar Darmawansyah dalam keterangan resminya di Jakarta.
Selain pendaftaran bagi peserta, Kemnaker juga memberikan penjelasan mengenai status perusahaan yang mendaftar sebagai mitra penyelenggara. Bagi perusahaan yang belum lolos pada tahap ini, terdapat dua jenis notifikasi yang muncul dalam sistem:
- Penyelenggara Dalam Proses Verifikasi: Perusahaan belum lolos untuk Tahap 1, namun akan otomatis diikutsertakan dalam proses verifikasi dan seleksi tahap berikutnya dalam waktu dekat.
- Penyelenggara Ditolak: Perusahaan belum lolos seleksi Tahap 1 dan diwajibkan mendaftar kembali jika ingin mengikuti seleksi pada tahap berikutnya.
Catatan Penting: Partisipasi perusahaan dianggap sebagai modal krusial dalam memperluas kesempatan magang berkualitas yang selaras dengan kebutuhan dunia kerja saat ini.
Tips Lolos Seleksi bagi Perusahaan
Darmawansyah mengimbau perusahaan agar memperhatikan beberapa aspek teknis agar peluang lolos sebagai mitra penyelenggara pada tahap berikutnya semakin besar. Berikut adalah poin-poin utamanya:
- Pembaruan Data WLKP: Perusahaan wajib memastikan data Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan (WLKP) telah diperbarui melalui situs wajiblapor.kemnaker.go.id. Data ini mencakup profil perusahaan, jumlah pegawai, serta pencantuman operator dan mentor perusahaan.
- Relevansi Lowongan: Lowongan magang yang diajukan harus sesuai dengan kualifikasi lulusan perguruan tinggi. Kemnaker menegaskan bahwa lowongan yang bersifat operator atau tidak mendukung pengembangan kompetensi berisiko ditolak.
- Kurikulum Magang: Perusahaan harus menyusun kurikulum magang yang selaras dengan posisi yang ditawarkan. Kurikulum yang jelas akan mempermudah tim verifikator dalam menilai kualitas program magang tersebut.
Program Magang Nasional Angkatan II ini diharapkan menjadi jembatan efektif antara dunia pendidikan dan dunia industri, sekaligus menekan angka pengangguran di tingkat lulusan pendidikan tinggi. (Ant/H-4)
