Pemerintah Tetapkan Harga Khusus BBM Nelayan Kapal Rp15.000 per Liter
ilustrasi(Antara)

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan kesiapan kementeriannya untuk menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto mengenai pemberian harga khusus bahan bakar minyak (BBM) bagi nelayan. Kebijakan ini menyasar pengusaha nelayan yang mengoperasikan kapal berukuran 30 hingga 200 gross ton (GT).

“Kami segera akan membuat surat keputusan dari ESDM untuk ditindaklanjuti,” ujar Bahlil usai menghadiri rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Senin.

Skema Pembiayaan Non-APBN

Bahlil menegaskan bahwa dukungan harga BBM ini tidak akan membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pemerintah berkomitmen memastikan pelaksanaan kebijakan ini tepat sasaran agar benar-benar dirasakan oleh pelaku usaha perikanan yang membutuhkan.

Untuk mencegah penyalahgunaan, Kementerian ESDM akan berkoordinasi ketat dengan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dalam menetapkan titik-titik penyaluran BBM. “Koordinasi dilakukan agar niat baik pemerintah membantu nelayan tidak disalahgunakan,” tambahnya.

Harga Khusus Rp15.000 per Liter

Kebijakan ini diambil untuk memberikan kepastian operasional bagi nelayan skala menengah-besar yang terdampak fluktuasi harga BBM non-subsidi. Saat ini, harga BBM non-subsidi dilaporkan sempat menyentuh angka Rp21.300 per liter.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, yang turut hadir dalam rapat tersebut, menjelaskan bahwa harga khusus yang disepakati adalah Rp15.000 per liter. Angka ini ditujukan bagi kapal 30-200 GT, mengingat nelayan dengan kapal di bawah 30 GT sudah mendapatkan BBM bersubsidi seharga Rp6.800 per liter.

Rincian Subsidi Harga BBM Nelayan:

  • Harga Produksi Solar Domestik: Rp18.600 per liter
  • Harga Khusus Nelayan (30-200 GT): Rp15.000 per liter
  • Selisih Subsidi: Rp3.600 per liter
  • Sumber Pendanaan: Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP)

Airlangga menambahkan bahwa selisih harga sebesar Rp3.600 per liter tersebut akan ditanggung sepenuhnya melalui dana BPDP. “Pak Menteri ESDM akan mengeluarkan regulasi terkait subsidi tersebut yang akan dibiayai oleh BPDP,” jelasnya.

Rapat terbatas di Hambalang tersebut dihadiri oleh jajaran menteri Kabinet Merah Putih, termasuk Menko Pangan Zulkifli Hasan, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, hingga Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya. Kehadiran lintas kementerian ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memperkuat sektor perikanan dan ketahanan pangan nasional. (Ant/E-3)



Source link

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *