
BPJS Ketenagakerjaan terus memperluas dampak perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui Program Pemberdayaan Ekonomi dan Kemandirian (PEKA). Kali ini, BPJS Ketenagakerjaan menggandeng Pemerintah Kota Depok, Bank Mandiri, dan Komunitas Tangan Di Atas (TDA) untuk membekali 105 ahli waris peserta dengan keterampilan kewirausahaan, pengelolaan keuangan, serta pendampingan usaha agar mampu membangun kembali kemandirian ekonomi keluarganya.
Kolaborasi tersebut diwujudkan melalui penyelenggaraan Program PEKA di Kota Depok yang dihadiri oleh Wali Kota Depok Supian Suri dan Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Trisna Sonjaya sebagai bentuk komitmen bersama menghadirkan manfaat perlindungan yang berkelanjutan bagi keluarga pekerja.
Melalui Program PEKA, para peserta memperoleh pelatihan kewirausahaan, pengelolaan keuangan, serta pendampingan usaha sebagai bekal membangun kemandirian ekonomi keluarga.
Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Trisna Sonjaya menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Depok, dan seluruh pihak terkait atas sinergi yang terjalin dalam penyelenggaraan Program PEKA.
“Kami menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Depok, Bank Mandiri, dan Komunitas Tangan Di Atas sehingga hari ini kita bersama melakukan kolaborasi dan sinergi yang baik dalam pelaksanaan Program PEKA,” ujar Trisna.
Menurut Trisna, Program PEKA merupakan inovasi BPJS Ketenagakerjaan yang bertujuan memastikan manfaat jaminan sosial tidak berhenti ketika santunan diserahkan kepada ahli waris, tetapi terus memberikan dampak melalui pemberdayaan ekonomi yang berkelanjutan.
“Manfaat yang diberikan tidak hanya berhenti sampai diserahkan kepada penerima manfaat. Yang terpenting adalah bagaimana manfaat tersebut terus berlanjut. Salah satu caranya melalui pelatihan sehingga manfaatnya benar-benar dapat dirasakan oleh keluarga penerima manfaat,” katanya.
Ia menambahkan bahwa hingga Juni 2026, BPJS Ketenagakerjaan telah membayarkan 31.216 klaim dengan total manfaat mencapai Rp484,85 miliar kepada peserta dan ahli waris di Kota Depok.
“Kolaborasi ini diharapkan dapat memperkuat literasi keuangan, inklusi keuangan, pengelolaan manfaat, akses layanan keuangan yang aman, serta pendampingan bagi penerima manfaat untuk mengembangkan usaha dan kemandirian ekonomi keluarga,” jelasnya.
Lebih lanjut, Trisna mengatakan Program PEKA merupakan implementasi semangat Value Beyond Protection, yaitu perlindungan yang tidak hanya hadir ketika risiko terjadi, tetapi juga mendampingi peserta dan keluarganya agar kembali berdaya. Program ini dijalankan melalui prinsip 3P, yaitu Pelatihan, Produktivitas, dan Profit, agar penerima manfaat mampu mengembangkan usaha produktif dan memperoleh penghasilan yang berkelanjutan.
Hingga saat ini, Program PEKA telah dilaksanakan BPJS Ketenagakerjaan di berbagai daerah, di antaranya Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, DKI Jakarta, Kalimantan, dan Kota Depok. Ke depan, program tersebut akan terus diperluas secara bertahap melalui kolaborasi dengan pemerintah daerah dan berbagai mitra strategis.
“Kami berharap para penerima manfaat dapat memanfaatkan pelatihan dan pendampingan ini untuk membangun usaha yang produktif. Keberhasilan perlindungan tidak hanya diukur dari manfaat yang dibayarkan, tetapi juga dari dampak nyata yang dirasakan oleh pekerja dan keluarganya,” tutur Trisna.
Sementara itu, Wali Kota Depok Supian Suri mengapresiasi inisiatif BPJS Ketenagakerjaan yang menghadirkan Program PEKA sebagai bentuk pendampingan berkelanjutan bagi keluarga penerima manfaat. Menurutnya, Program PEKA menunjukkan komitmen BPJS Ketenagakerjaan yang tidak berhenti pada pembayaran santunan, tetapi juga mendorong kemandirian ekonomi keluarga penerima manfaat.
“Terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan yang telah menginisiasi Program PEKA. Ketika memberikan santunan sebenarnya tugas BPJS Ketenagakerjaan bisa dikatakan selesai. Namun BPJS Ketenagakerjaan tidak berhenti sampai di situ, melainkan ingin menghadirkan manfaat yang lebih besar melalui pelatihan agar dana santunan tidak habis untuk konsumsi, tetapi menjadi bekal bagi penerima manfaat untuk membangun usaha dan menjaga keberlangsungan hidup keluarganya,” ujar Supian.
Supian berharap Program PEKA dapat terus diperluas ke berbagai daerah agar semakin banyak keluarga pekerja yang merasakan manfaatnya. Ia juga mendorong perluasan perlindungan bagi pekerja rentan melalui kolaborasi pemerintah, dunia usaha, dan seluruh pemangku kepentingan.
“Masih banyak pekerja rentan yang belum terlindungi. Karena itu, kami berharap dukungan semua pihak sehingga semakin banyak pekerja rentan yang bisa mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan. Mudah-mudahan manfaat Program PEKA yang dirasakan warga Depok hari ini juga dapat dirasakan oleh masyarakat di kota dan kabupaten lainnya,” tutup Supian.
Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Barat, Deny Yusyulian, menegaskan bahwa Program PEKA menjadi bukti nyata pentingnya kolaborasi dalam menghadirkan manfaat yang lebih luas bagi pekerja dan keluarganya.
“Semakin kuat sinergi yang terjalin, semakin besar pula peluang untuk menciptakan keluarga pekerja yang mandiri dan memiliki masa depan yang lebih baik. Kami optimistis kolaborasi seperti ini akan terus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” terang Deny.
Pada kesempatan yang sama, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Depok Novarina Azli juga menjelaskan, melalui Program PEKA, pihaknya ingin memastikan manfaat BPJS Ketenagakerjaan tidak berhenti pada pemberian santunan, tetapi berlanjut melalui pemberdayaan ekonomi bagi keluarga penerima manfaat.
“Harapannya, para ahli waris memiliki bekal untuk mengelola manfaat yang diterima secara produktif, mengembangkan usaha, dan kembali mandiri secara ekonomi. Kami mengapresiasi kolaborasi Pemerintah Kota Depok, Bank Mandiri, dan Komunitas Tangan Di Atas yang telah mendukung pelaksanaan program ini. Sinergi seperti ini diharapkan dapat terus diperluas agar semakin banyak keluarga pekerja yang merasakan manfaat perlindungan secara berkelanjutan,” pungkasnya. (E-4)
