
PRESIDEN Prabowo Subianto meresmikan lima bendungan secara serentak dengan total nilai investasi mencapai Rp9,79 triliun pada Jumat (10/7). Peresmian yang dipusatkan di Bendungan Meninting, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, ini menandai langkah strategis pemerintah dalam memperkuat kedaulatan pangan, energi, dan air.
“Lima bendungan yang kita resmikan hari ini adalah investasi negara sekitar Rp9,79 triliun,” ujar Prabowo dalam sambutannya yang disiarkan melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Ia menekankan bahwa pembangunan infrastruktur besar ini merupakan hasil kerja keras berkelanjutan yang melibatkan jasa para pendahulunya demi kepentingan seluruh rakyat Indonesia.
Adapun lima bendungan yang diresmikan tersebut tersebar di berbagai wilayah dengan rincian sebagai berikut:
- Bendungan Meninting (NTB): Kapasitas 9,91 juta m³ dengan luas genangan 46,16 hektare.
- Bendungan Keureuto (Aceh): Kapasitas 215,94 juta m³ dengan luas genangan 896,39 hektare.
- Bendungan Rukoh (Aceh): Kapasitas 128,65 juta m³ dengan luas genangan 700 hektare.
- Bendungan Jlantah (Jawa Tengah): Kapasitas 10,97 juta m³ dengan luas genangan 50 hektare.
- Bendungan Sidan (Bali): Kapasitas 5,76 juta m³ dengan luas genangan 37,15 hektare.
Secara fungsional, kelima bendungan ini diproyeksikan mampu mendukung layanan irigasi seluas 39.540 hektare dan menyediakan air baku sebesar 3,6 meter kubik per detik. Selain itu, infrastruktur ini berperan vital dalam pengendalian banjir di wilayah hilir serta penyediaan energi terbarukan.
Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo, melaporkan bahwa pembangunan kelima bendungan ini dilakukan dalam rentang waktu sepuluh tahun, yakni sejak 2015 hingga 2025. Menurutnya, kehadiran bendungan ini bukan sekadar pembangunan fisik, melainkan fondasi bagi kemandirian bangsa.
“Melalui lima bendungan ini, Bapak telah mendorong kemandirian bangsa dalam mendukung Asta Cita, khususnya terkait dengan ketahanan pangan, ketahanan energi, dan ketahanan air,” tegas Dody.
Langkah ini mempertegas komitmen pemerintah dalam mempercepat pemerataan infrastruktur pengairan di seluruh pelosok negeri guna memastikan ketersediaan sumber daya air yang berkelanjutan bagi masyarakat luas. (Ant/Z-10)
