
OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) resmi meluncurkan optimalisasi Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) sebagai infrastruktur vital dalam ekosistem kredit dan pembiayaan nasional. Langkah ini bertujuan memperkuat manajemen risiko lembaga jasa keuangan serta mendukung program ekonomi strategis pemerintah.
Deputi Komisioner Stabilitas Sistem Keuangan OJK, Agus E. Siregar, mengungkapkan bahwa SLIK saat ini melayani 2.169 pelapor dari berbagai sektor jasa keuangan. Aktivitas sistem ini tercatat sangat tinggi dengan rata-rata 31 juta permintaan informasi (inquiry) setiap bulan, bahkan sempat mencapai puncaknya pada angka 35,3 juta inquiry pada April 2026.
“Angka tersebut menunjukkan bahwa SLIK telah menjadi infrastruktur yang vital bagi ekosistem kredit dan pembiayaan nasional,” ujar Agus dilansir dari Antara, Senin (6/7).
Optimalisasi ini, kata dia, mencakup empat tujuan utama yakni mendukung pembangunan ekonomi nasional melalui perluasan akses pembiayaan UMKM, mempercepat keterkinian data kredit yang telah lunas, meminimalisir pengaduan masyarakat terkait status kredit, serta memperkuat stabilitas sistem keuangan melalui data yang lebih kredibel.
Salah satu poin krusial dalam penyempurnaan ini adalah percepatan pelaporan data kredit yang telah diselesaikan. Hal ini memastikan masyarakat yang sudah melunasi kewajibannya mendapatkan status debitur yang mutakhir secara cepat, sehingga tidak terhambat saat ingin mengajukan pembiayaan kembali.
Selain itu, lanjut dia, OJK melakukan penyesuaian cakupan informasi debitur yang difokuskan pada plafon awal dan baki debet di atas Rp1 juta secara kumulatif. Kebijakan ini diperkirakan berdampak pada sekitar 18 juta debitur yang memiliki nominal kredit di atas ambang batas tersebut.
Optimalisasi SLIK juga dirancang untuk mendukung program 3 Juta Rumah milik pemerintah. Dengan data yang lebih akurat dan relevan, proses penilaian Kredit Perumahan Rakyat (KPR), termasuk KPR bersubsidi, diharapkan menjadi lebih efisien dan tepat sasaran dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian.
Agus memastikan kesiapan sistem di internal OJK telah mencapai 100% setelah melalui tahap sosialisasi kepada seluruh pelapor. Ke depan, OJK akan terus memantau kualitas dan ketepatan waktu pelaporan agar manfaat optimalisasi ini dirasakan langsung oleh masyarakat dan industri jasa keuangan. (Ant/Z-10)
