
KETUA Umum Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) Jakarta Selatan ( Jaksel), Azka Aufary Ramli, menilai kebijakan Direktorat Jenderal Pajak yang menunjuk marketplace sebagai pemungut pajak merupakan langkah yang tepat dalam menyesuaikan sistem perpajakan dengan perkembangan ekonomi digital.
Namun, keberhasilan kebijakan tersebut tidak boleh hanya diukur dari meningkatnya penerimaan negara, melainkan juga dari kemampuannya memperluas basis wajib pajak melalui pertumbuhan usaha yang semakin formal dan berdaya saing.
Melalui keterangan tertulisnya hari ini,Azka berpandangan Indonesia masih menghadapi tantangan struktural berupa rendahnya tingkat formalisasi usaha. Masih banyak pelaku UMKM yang belum memiliki pembukuan yang baik, legalitas usaha yang memadai, maupun pemahaman administrasi perpajakan. Kondisi inilah yang menjadi akar sempitnya basis wajib pajak nasional.
“Indonesia terlalu sering membahas bagaimana meningkatkan penerimaan pajak, tetapi belum cukup membahas bagaimana memperbesar basis wajib pajak. Persoalannya bukan semata tarif atau mekanisme pemungutan, melainkan masih rendahnya tingkat formalisasi usaha,” kata Azka.
Ia menambahkan HIPPI Jakarta Selatan berpandangan bahwa reformasi perpajakan harus menjadi bagian dari strategi pembangunan ekonomi, bukan hanya instrumen fiskal. Kepatuhan pajak harus memberikan manfaat nyata bagi pelaku usaha, seperti kemudahan memperoleh pembiayaan, akses terhadap pengadaan pemerintah, peluang investasi, serta kesempatan masuk ke rantai pasok industri nasional maupun global.
“Kepatuhan pajak harus diposisikan sebagai aset bisnis, bukan sekadar kewajiban administratif. Pengusaha yang patuh harus merasakan manfaat nyata untuk mengembangkan usahanya,” tegas Azka.
EDUKASI
HIPPI Jakarta Selatan juga mengingatkan bahwa implementasi kebijakan harus mengedepankan edukasi, penyederhanaan administrasi, dan kepastian hukum agar tidak menimbulkan persepsi negatif di kalangan UMKM yang sedang bertumbuh.
“Jangan sampai reformasi perpajakan berhasil meningkatkan penerimaan negara dalam jangka pendek, tetapi justru memperlambat lahirnya pengusaha baru. Yang dibutuhkan Indonesia adalah semakin banyak perusahaan formal yang sehat, produktif, dan mampu menciptakan lapangan kerja.”
Sebagai mitra strategis pemerintah, HIPPI Jakarta Selatan siap berkolaborasi dalam meningkatkan literasi perpajakan dan tata kelola usaha bagi pelaku UMKM. Menurut Azka, ukuran keberhasilan reformasi bukan hanya meningkatnya tax ratio, tetapi juga bertambahnya jumlah perusahaan formal yang mampu tumbuh secara berkelanjutan.
“Target kita tidak boleh berhenti pada peningkatan tax ratio. Yang sama pentingnya adalah meningkatkan jumlah usaha formal Indonesia. Ketika semakin banyak UMKM naik kelas menjadi perusahaan yang sehat dan bankable, penerimaan pajak akan meningkat secara alami dan berkelanjutan,” pungkasnya.( E-2)
