
Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menerima laporan mengenai insiden yang melibatkan pesawat perintis milik PT AMA dengan registrasi PK-RCY di Lapangan Terbang Balinggama, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, pada Kamis (2/7).
Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Lukman F Laisa menjelaskan, berdasarkan informasi awal yang diterima dari Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Kelas I Wamena, pesawat tersebut berangkat dari Bandar Udara Wamena pada pukul 06.30 WIT. Pesawat mengangkut satu orang pilot dan tujuh orang penumpang.
Pesawat dilaporkan mendarat di Lapangan Terbang Balinggama pada pukul 06.46 WIT. Hingga saat pendaratan dilakukan, otoritas menyatakan tidak terdapat informasi awal yang menunjukkan adanya gangguan keamanan maupun situasi tidak kondusif di sekitar area lapangan terbang tersebut.
Berdasarkan laporan cuaca sebelum penerbangan dilaksanakan, kondisi pada rute penerbangan juga dilaporkan dalam keadaan baik. Namun, laporan awal menyebutkan tidak ada penyampaian informasi mengenai situasi keamanan terkini dari Lapangan Terbang Balinggama sesaat sebelum pesawat mendarat.
Kondisi mulai berubah sesaat setelah pilot melaporkan bahwa pesawat telah mendarat dengan selamat. Komunikasi dari pos area di lapangan terbang tersebut dilaporkan terputus secara tiba-tiba.
Kabar Duka: Direktorat Jenderal Perhubungan Udara telah menerima laporan awal dari Kepala UPBU Kelas I Wamena yang menyebutkan bahwa pilot pesawat atas nama Nicholas F. Goselin dilaporkan meninggal dunia dalam insiden tersebut.
Hingga saat ini, penyebab pasti insiden tersebut masih dalam proses penyelidikan intensif. Pihak Kemenhub belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai kronologi yang menyebabkan jatuhnya korban jiwa.
“Dugaan penyebab kejadian tersebut masih menunggu konfirmasi lebih lanjut dari aparat berwenang. Kami menyampaikan duka cita yang mendalam atas peristiwa ini,” ujar Lukman dalam keterangan resmi, Kamis (2/7).
Saat ini, PT AMA bersama UPBU Kelas I Wamena dan instansi terkait masih melakukan pendalaman serta verifikasi kronologi kejadian untuk memastikan seluruh fakta di lapangan. Direktorat Jenderal Perhubungan Udara menyatakan akan terus berkoordinasi dengan operator penerbangan, aparat keamanan, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan terkait.
Langkah koordinasi ini dilakukan guna memperoleh informasi yang akurat serta memastikan langkah-langkah penanganan pasca-insiden dilakukan sesuai dengan ketentuan penerbangan dan keamanan yang berlaku. (E-3)
