
TIM Opsnal Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota membekuk seorang pria berinisial FP, 38, pelaku penganiayaan terhadap seorang caddy golf di kawasan Modern Golf, Kota Tangerang. FP ditangkap di tempat pelariannya di wilayah Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung, Jumat (26/6/2026).
Kasus ini menyita perhatian publik, setelah rekaman video yang memperlihatkan aksi kekerasan fisik terhadap pekerja lapangan golf tersebut beredar luas dan viral di media sosial.
“Pelaku berhasil kami amankan di Bandar Lampung dan saat ini sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Raden Muhammad Jauhari, Sabtu (27/6/2026).
Raden menjelaskan peristiwa penganiayaan tersebut dilaporkan terjadi pada Selasa (23/6/2026) sekitar pukul 19.51 WIB di area Modern Golf, Kota Tangerang. Berdasarkan hasil gelar perkara dan penyidikan intensif, polisi resmi menetapkan FP sebagai tersangka.
Kasihumas Polres Metro Tangerang Kota, AKP Iwan Heriestiawan, membeberkan motif di balik aksi kekerasan tersebut dipicu masalah hubungan personal atau kecemburuan.
Tersangka FP meminta seorang marshall lapangan golf berinisial VD untuk membelikan minuman. Setelah pesanan diantar, tersangka mengucapkan kalimat, “Terima kasih adikku sayang.”
Ucapan itu didengar oleh korban (caddy golf) yang selama ini kerap melayani tersangka saat bermain. Korban tersulut emosi hingga terlibat adu mulut, yang kemudian berujung pada aksi penganiayaan oleh FP.
Merespons laporan korban, Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Parikhesit, langsung menerjunkan Tim Opsnal Unit I Krimum untuk melacak keberadaan pelaku yang terdeteksi melarikan diri keluar pulau Jawa.
Operasi penangkapan lintas provinsi tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Jatanras AKP Suwito pada Jumat pagi sekitar pukul 09.00 WIB di kediaman tersangka di Bandar Lampung tanpa perlawanan. (Z-2)
