Perusakan Gedung Grahadi saat Demo #IndonesiaSekarat Picu Keprihatinan
Kondisi pagar pembatas Gedung Negara Grahadi Surabaya yang rusak oleh demonstrasi bertajuk #IndonesiaSekarat, Jumat malam (26/6/2026).(Antara)

SURABAYA – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Timur Adhy Karyono menyesalkan aksi perusakan Gedung Negara Grahadi yang terjadi saat demonstrasi bertajuk #IndonesiaSekarat di Surabaya, Jumat (26/6) malam. Menurutnya, kerusakan tersebut menjadi kerugian bagi seluruh masyarakat Jawa Timur karena Grahadi merupakan simbol pemerintahan provinsi.

Adhy menyampaikan keprihatinannya saat meninjau langsung kondisi Gedung Negara Grahadi usai aksi unjuk rasa yang berujung ricuh.

“Ini sangat disayangkan. Kami sedang berproses menyelesaikan perbaikan Grahadi yang setahun lalu juga sempat terbakar, tetapi sekarang kejadian seperti ini terulang lagi,” kata Adhy Karyono.

Menurut Adhy, aparat keamanan telah berupaya mengendalikan situasi agar aksi demonstrasi tidak berkembang menjadi lebih buruk.

Ia menambahkan, Pemerintah Provinsi Jawa Timur tetap berkomitmen melanjutkan proses pemulihan dan renovasi Gedung Negara Grahadi agar dapat kembali berfungsi secara optimal.

Grahadi Disebut Simbol Pemerintah Provinsi Jawa Timur

Adhy menegaskan kerusakan pada Gedung Negara Grahadi bukan hanya berdampak terhadap aset pemerintah, tetapi juga merugikan masyarakat Jawa Timur karena bangunan tersebut merupakan simbol pemerintahan daerah.

“Kalau ada kerusakan di bangunan negara seperti ini, tentu menjadi kerugian bagi warga semua. Ini simbol Pemerintah Provinsi Jawa Timur,” ujarnya.

Demo #IndonesiaSekarat Berujung Ricuh

Sebelumnya, demonstrasi bertajuk #IndonesiaSekarat di depan Gedung Negara Grahadi berubah ricuh pada Jumat malam.

Massa yang didominasi peserta berpakaian hitam melempar botol, batu, dan sejumlah benda ke arah petugas. Selain itu, sebagian peserta aksi juga merusak pagar Gedung Negara Grahadi yang saat ini tengah direnovasi setelah mengalami kebakaran pada tahun lalu.

Situasi memanas setelah massa membakar tumpukan sampah di Jalan Gubernur Suryo, sehingga aparat meningkatkan pengamanan di sekitar lokasi.

Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya kemudian membubarkan massa setelah sebagian peserta aksi diduga melakukan perusakan pagar serta pelemparan yang dinilai membahayakan keselamatan masyarakat maupun peserta demonstrasi. (Ant/I-1)



Source link

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *