
MENTERI Kebudayaan RI Fadli Zon menerima kunjungan Atase Penegakan Hukum atau Legal Attaché Federal Bureau of Investigation (FBI) untuk Indonesia dan Timor-Leste, Robert F Lafferty, di Kantor Kementerian Kebudayaan, Jakarta.
Pertemuan itu membahas perkembangan proses pemulangan atau repatriasi artefak budaya Indonesia dari Amerika Serikat (AS). Selain itu, kedua pihak juga membicarakan penguatan kerja sama pelindungan warisan budaya antara Indonesia dan Amerika Serikat.
Dalam pertemuan tersebut, Fadli menyampaikan apresiasi atas dukungan dan kerja sama FBI dalam proses repatriasi artefak budaya Indonesia. Menurutnya, pemulangan warisan budaya merupakan bagian penting dari upaya negara menjaga identitas budaya bangsa.
Ia menilai artefak budaya yang kembali ke Indonesia tidak hanya memiliki nilai sejarah, tetapi juga dapat memperluas akses masyarakat terhadap warisan budaya nasional.
“Kami sangat mengapresiasi kerja sama yang telah dilakukan selama ini dalam upaya pemulangan artefak budaya Indonesia. Sejak berdirinya Kementerian Kebudayaan, kami berupaya sebaik mungkin untuk memulihkan dan mengembalikan warisan budaya nasional melalui berbagai bentuk kerja sama internasional,” ujar Fadli.
Perkuat Mekanisme Koordinasi
Fadli menjelaskan, sejak Kementerian Kebudayaan berdiri sebagai kementerian tersendiri, pemerintah terus berupaya memulihkan dan mengembalikan warisan budaya Indonesia yang berada di luar negeri. Upaya itu dilakukan melalui berbagai kerja sama strategis dengan negara-negara mitra.
Ia juga menekankan pentingnya membangun mekanisme koordinasi yang lebih jelas dan efektif. Mekanisme tersebut dinilai diperlukan agar proses repatriasi artefak budaya pada masa mendatang dapat berjalan lebih cepat dan terarah.
“Kami ingin mengetahui berbagai kendala yang mungkin masih dihadapi dari sisi kami. Karena itu, kami berkomitmen membangun prosedur yang lebih jelas dan mempercepat proses yang diperlukan agar upaya pemulangan warisan budaya dapat berjalan semakin baik,” kata Fadli.
FBI Sebut Ada Kemajuan Signifikan
Sementara itu, Robert F Lafferty menyampaikan bahwa koordinasi antara FBI, Kementerian Kebudayaan, Kementerian Luar Negeri, dan Kedutaan Besar Republik Indonesia menunjukkan perkembangan positif.
Lafferty menilai proses repatriasi artefak budaya Indonesia yang tengah berlangsung telah mengalami kemajuan signifikan dalam satu tahun terakhir.
“Dalam satu tahun terakhir kami melihat perkembangan yang sangat baik. Kami berharap proses ini dapat segera diselesaikan sehingga artefak-artefak tersebut dapat kembali ke Indonesia,” ujarnya.
Ia juga menegaskan komitmen FBI untuk terus mendukung upaya pemulangan artefak budaya yang berasal dari Indonesia.
“Kami senang dapat menjadi bagian dari proses ini. Kerja sama seperti ini menunjukkan bagaimana pelindungan warisan budaya dapat menjadi ruang kolaborasi yang positif antara kedua negara,” jelas Lafferty.
Daftar Pihak yang Hadir
| Nama | Jabatan/Keterangan |
|---|---|
| Fadli Zon | Menteri Kebudayaan RI |
| Robert F Lafferty | Atase Penegakan Hukum FBI untuk Indonesia dan Timor-Leste |
| Endah T.D. Retnoastuti | Direktur Jenderal Diplomasi, Promosi, dan Kerja Sama Kebudayaan |
| Raden Usman Effendi | Direktur Diplomasi Kebudayaan |
| Agus Widiatmoko | Direktur Warisan Budaya |
| Indira Estiyanti Nurjadin | Kepala Museum dan Cagar Budaya |
| Tomy Winata | Pendiri dan Pemilik Artha Graha Group |
Melalui pertemuan ini, Kementerian Kebudayaan menyatakan komitmennya untuk terus memperkuat kerja sama dengan berbagai mitra internasional. Fokus kerja sama tersebut mencakup pelindungan, pemulihan, dan pemanfaatan warisan budaya Indonesia.
Repatriasi artefak budaya menjadi bagian dari komitmen pemerintah untuk memastikan warisan budaya bangsa dapat kembali dimanfaatkan bagi kepentingan pendidikan, penelitian, serta penguatan identitas budaya Indonesia. (Z-1)
