Majalengka Siaga Darurat Kekeringan dan Karhutla 2026
Ilustrasi(Dok. Istimewa)

PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Majalengka resmi menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Kekeringan serta Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) untuk tahun 2026. Langkah ini diambil menyusul meningkatnya risiko krisis air bersih dan potensi titik api di sejumlah wilayah selama musim kemarau.

Penetapan status tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Majalengka Nomor: 100.3.3.2/KEP.567-BPBD/2026 yang ditandatangani oleh Bupati Majalengka, Eman Suherman. Status siaga darurat ini berlaku efektif mulai 2 Juni 2026 hingga 31 Oktober 2026.

Pemetaan By Name By Address

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Majalengka, Agus Tamim, menginstruksikan seluruh camat dan kepala desa untuk segera melakukan pemetaan daerah terdampak secara mendetail. Data tersebut harus mencakup rincian by name by address hingga tingkat RT dan RW.

“Instruksi ini bertujuan agar distribusi bantuan air bersih dapat dilakukan segera dan tepat sasaran bagi warga yang mulai mengalami kesulitan air,” ujar Agus Tamim dalam keterangan tertulisnya, Selasa (23/6).

Zona Rawan Kekeringan di Majalengka:

  • Majalengka Utara: Jatitujuh, Kertajati, Ligung, dan Sumberjaya (Dominasi lahan pertanian dan irigasi teknis).
  • Majalengka Tengah & Selatan: Panyingkiran, Kasokandel, Kadipaten, dan Cigasong (Penurunan debit air tanah).
  • Total Wilayah: Tersebar di 19 kecamatan dengan kategori risiko sedang hingga tinggi.

Ancaman Karhutla dan Koordinasi Lintas Sektor

Selain krisis air bersih, ancaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) menjadi perhatian serius. Wilayah rawan karhutla teridentifikasi berada di kawasan hutan negara (Perhutani), sekitar Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC), serta lahan kering milik warga.

BPBD Majalengka kini tengah mengoptimalkan koordinasi lintas sektor untuk mempercepat respons bencana. “Kami berkolaborasi dengan TNI, Polri, Dinas PolPP dan Damkar, Dinsos, serta relawan penanggulangan bencana untuk mengatasi dampak kemarau ini,” tambah Agus.







Kategori Bencana Wilayah Terdampak Utama
Kekeringan Pertanian Jatitujuh, Kertajati, Ligung, Sumberjaya
Krisis Air Bersih Panyingkiran, Kasokandel, Kadipaten, Cigasong
Karhutla Kawasan Perhutani, TNGC, Lahan Kering Warga

Masyarakat diimbau untuk mulai melakukan penghematan penggunaan Mata Uang Rupiah dalam pengelolaan sumber daya air serta dilarang keras melakukan pembakaran lahan atau membuang puntung rokok sembarangan yang dapat memicu kebakaran hutan secara luas. (UL/I-1)



Source link

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *