Nol Persen! Impor LPG dan Plastik Bebas Bea Masuk
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlaangga Hartarto(Antara)

Pemerintah resmi meluncurkan paket stimulus ekonomi untuk semester II 2026 dengan membebaskan bea masuk impor liquefied petroleum gas (LPG) bagi industri petrokimia serta bahan baku plastik. Kebijakan strategis ini diambil untuk menjaga daya saing industri nasional di tengah ketidakpastian global yang terus meningkat.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan arahan langsung dari Presiden guna membantu pelaku industri mendapatkan pasokan bahan baku alternatif. Saat ini, industri petrokimia sangat bergantung pada nafta, yang harganya melonjak akibat fluktuasi pasar energi dunia.

“Arahan Bapak Presiden dengan ketidakpastian situasi, maka pemerintah memberikan insentif untuk impor LPG dan bahan baku plastik. Pemerintah menetapkan Bea Masuk 0 persen untuk impor LPG bagi industri petrokimia,” ujar Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (22/6).

Dampak Ekonomi Senilai Rp2,25 Triliun

Kebijakan penurunan tarif Bea Masuk dari sebelumnya 5% menjadi 0% ini diproyeksikan akan memberikan dampak signifikan terhadap efisiensi operasional industri. Pemerintah mengestimasi nilai manfaat ekonomi dari kebijakan ini mencapai Rp2,25 triliun.

“Dengan Bea Masuk 0 persen ini, diharapkan bisa meningkatkan nilai manfaat bagi sektor ekonomi sebesar Rp2,25 triliun berupa pengurangan cost bagi industri terkait dan menciptakan efek pengganda (multiplier effect) yang lebih luas,” tambah Airlangga.

Fokus Kebijakan:

  • LPG Industri: Penurunan tarif dari 5% ke 0% untuk substitusi nafta.
  • Bahan Baku Plastik: Pembebasan bea masuk untuk menstabilkan harga kemasan pangan.
  • Suku Cadang Pesawat: Insentif 0% untuk mendukung industri penerbangan dan MRO.

Tekan Inflasi Melalui Sektor Kemasan

Selain LPG, pembebasan bea masuk untuk bahan baku plastik menjadi poin krusial dalam pengendalian inflasi. Mengingat plastik merupakan komponen utama dalam pengemasan produk makanan dan minuman, stabilitas harganya akan berdampak langsung pada harga jual produk di tingkat konsumen.

Menko Airlangga menekankan bahwa kenaikan harga nafta global sebelumnya telah memicu tekanan pada harga jual produk plastik domestik. “Pemerintah mengharapkan dengan adanya bahan baku plastik yang 0 persen ini juga akan membantu terkait dengan inflasi, terutama karena hampir seluruh pengemasan makanan menggunakan plastik,” jelasnya.

Dukungan untuk Industri Penerbangan

Dalam paket stimulus yang sama, pemerintah juga memperluas cakupan insentif ke sektor transportasi udara. Bea masuk impor suku cadang pesawat kini diturunkan menjadi 0%.

Langkah ini bertujuan untuk memperkuat industri Maintenance, Repair, and Operations (MRO) di Indonesia. Dengan biaya komponen yang lebih rendah, daya saing industri MRO nasional diharapkan meningkat, sekaligus memberikan ruang napas bagi maskapai penerbangan domestik dalam mengelola biaya perawatan armada mereka.

Kebijakan ini menjadi bagian dari rangkaian intervensi fiskal pemerintah di tahun 2026, di mana sebelumnya pemerintah juga telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp18,04 triliun untuk program bantuan pangan guna menjaga daya beli masyarakat.



Source link

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *