Bulog Dukung Kejati Papua Usut Dugaan Korupsi Beras Wamena
ilustrasi(Antara)

Perum Bulog menyatakan sikap menghormati dan mendukung penuh proses hukum yang tengah dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua. Langkah hukum ini terkait dengan penanganan dugaan tindak pidana korupsi dalam penyaluran Cadangan Beras Pemerintah (CBP) di wilayah Wamena untuk periode 2020-2023.

Pemimpin Wilayah Perum Bulog Kanwil Papua, Ahmad Mustari, menegaskan komitmen perusahaan untuk bersikap kooperatif. Pihaknya memastikan akan memberikan dukungan yang diperlukan selama proses penyidikan agar penegakan hukum dapat berjalan secara objektif dan profesional.

“Perum Bulog menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan penanganan perkara ini sepenuhnya kepada aparat penegak hukum,” ujar Mustari melalui keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Sabtu (20/6).

Komitmen Tata Kelola dan Integritas

Sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pangan, Bulog menekankan pentingnya prinsip Good Corporate Governance (GCG), transparansi, serta akuntabilitas. Mustari menyebut bahwa dukungan terhadap upaya penegakan hukum merupakan bagian dari komitmen mewujudkan tata kelola perusahaan yang bersih.

Pihak manajemen juga mengklarifikasi bahwa kasus yang sedang diusut merupakan dugaan perbuatan oknum pada periode beberapa tahun silam. Bulog menegaskan tindakan tersebut tidak mencerminkan integritas seluruh insan perusahaan dalam menjalankan tugas pelayanan publik.

Catatan Perbaikan Internal:

Sejalan dengan penguatan tata kelola, Bulog terus melakukan perbaikan sistem pengawasan internal, peningkatan kepatuhan prosedur operasional (SOP), serta penguatan manajemen risiko guna mencegah terjadinya penyimpangan di masa depan.

Operasional di Papua Tetap Normal

Meski proses hukum sedang berjalan, Perum Bulog memastikan operasional di wilayah Papua dan Papua Pegunungan tidak terganggu. Penyaluran beras untuk masyarakat tetap menjadi prioritas utama.

Program-program strategis seperti penyaluran CBP dan Program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) dipastikan tetap berjalan optimal demi menjaga ketahanan pangan dan stabilitas harga di tingkat konsumen.

“Kami memastikan seluruh layanan dan penugasan publik Bulog tetap berjalan dengan baik. Fokus utama kami adalah menjaga ketersediaan pangan dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sesuai amanat pemerintah,” tambah Mustari.

Menutup keterangannya, Perum Bulog mengajak semua pihak untuk menghormati proses hukum yang berlangsung dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. (Ant/E-3)



Source link

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *