Tambang Emas Ilegal di Aceh Jaya Longsor: 3 Orang Meninggal Dunia
Proses evakuasi penambang emas yang tertimbun longsor di Aceh Jaya.(Dok. Antara)

TRAGEDI memilukan terjadi di kawasan perkebunan sawit PT TPP3 Astra, Desa Crak Mong, Kecamatan Sampoiniet, Kabupaten Aceh Jaya. Sebanyak tiga penambang emas ilegal dilaporkan meninggal dunia dan empat lainnya mengalami luka-luka setelah tertimbun longsor pada Selasa (16/6/2026).

Kasat Reskrim Polres Aceh Jaya, Iptu Julian Zairi, mengonfirmasi bahwa insiden tersebut terjadi di lubang galian tambang emas ilegal yang dikelola masyarakat secara manual di dalam area Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan tersebut.

“Akibat peristiwa ini, sebanyak tiga orang meninggal dunia dan empat lainnya mengalami luka-luka,” ujar Julian Zairi dalam keterangannya di Aceh Jaya.

Identitas Korban

Berdasarkan data dari kepolisian, ketiga korban meninggal dunia merupakan warga Desa Keude Krueng Sabee, Kecamatan Krueng Sabee, Kabupaten Aceh Jaya, yakni:

  • Fitra Hafiz
  • Maulana
  • Jenian Sanjaya

Sementara itu, empat korban luka-luka saat ini tengah menjalani perawatan medis di RSUD Teuku Umar Aceh Jaya. Korban luka berat diidentifikasi sebagai Edi dan Tahun Najimi yang merupakan warga Kabupaten Aceh Selatan. Adapun dua korban luka ringan adalah Saiful dan Zamil, warga Kecamatan Krueng Sabee.

Aktivitas Ilegal di Area HGU

Iptu Julian menjelaskan bahwa aktivitas pertambangan ilegal tersebut telah berlangsung selama kurang lebih enam hari sebelum musibah terjadi. Padahal, pihak PT TPP3 Astra sebelumnya telah memberikan imbauan dan melarang masyarakat melakukan penggalian di lokasi tersebut.

Pihak kepolisian melalui Polsek Sampoiniet juga telah menyarankan perusahaan untuk memasang papan larangan guna mencegah aktivitas galian ilegal di wilayah tersebut.

Menyusul musibah ini, PT TPP3 telah melakukan mediasi dengan Pemerintah Desa Crak Mong. Perusahaan memberikan tenggat waktu selama satu minggu, terhitung mulai 16 hingga 22 Juni 2026, bagi warga untuk menertibkan seluruh peralatan dan menghentikan total aktivitas galian ilegal di wilayah HGU perusahaan.

Pihak kepolisian terus memantau situasi di lapangan guna memastikan tidak ada lagi aktivitas penambangan tanpa izin yang berisiko mengancam keselamatan jiwa masyarakat setempat. (Ant/H-3)



Source link

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *