
PEMERINTAHAN Donald Trump dilaporkan bersedia mengizinkan pembentukan dana investasi senilai UA$300 miliar (sekitar Rp4.912 triliun) untuk Iran. Langkah ini dapat terealisasi jika Teheran menyetujui penyelesaian akhir untuk mengakhiri perang, termasuk kesepakatan nuklir baru.
Laporan dari Financial Times (FT) yang mengutip seorang pejabat Amerika Serikat menyebutkan Washington telah mendiskusikan kemungkinan pemberian keringanan sanksi ekonomi.
“Dana besar senilai US$300 miliar untuk membangun kembali negara mereka,” ujar pejabat tersebut. Insentif finansial ini nantinya akan dikaitkan dengan “kinerja” Iran dalam mematuhi nota kesepahaman (MoU) yang dijadwalkan bakal ditandatangani secara resmi di Jenewa pada hari Jumat.
Seorang sumber yang mendapatkan pengarahan terkait jalannya perundingan menambahkan bahwa pembentukan dana investasi tersebut bergantung pada penyelesaian akhir yang menjadi bagian dari MoU. Proses ini juga akan mengikuti perpanjangan gencatan senjata selama 60 hari, pembukaan kembali Selat Hormuz, serta negosiasi lebih lanjut mengenai program nuklir Iran.
Sumber tersebut juga mengklarifikasi dana tersebut tidak akan berasal dari anggaran pemerintah negara-negara terkait. Sebaliknya, wadah dana ini dibentuk untuk menampung perusahaan-perusahaan swasta yang berminat menanamkan modal di Iran, sebuah negara yang dikenal memiliki sumber daya energi yang melimpah. Kendati demikian, struktur organisasi dan manajemen pengelolaan dana ini masih belum jelas.
Laporan dari Financial Times juga menyoroti sensitivitas isu ini di panggung politik Amerika Serikat. “Skala insentif keuangan yang dilontarkan AS untuk Iran telah menjadi topik yang diperdebatkan dalam negosiasi. Isu ini juga menjadi salah satu masalah yang paling sensitif secara politik bagi Donald Trump karena dia enggan terlihat seperti memberi penghargaan kepada rezim Islam tersebut.”
Isu insentif keuangan ini langsung memantik reaksi dari pucuk pimpinan Gedung Putih. Menanggapi laporan yang beredar luas tersebut, Presiden AS Donald Trump langsung membantah kebenaran informasi tersebut dan menyebut laporan itu sebagai berita bohong (fake news). (The Guardian/Z-2)
