
KENAIKAN harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax dan Pertamax Green resmi diberlakukan sebagai respons atas gejolak harga minyak mentah dunia. Anggota Komisi XII DPR RI, Eddy Soeparno, menyatakan bahwa penyesuaian ini tidak terhindarkan mengingat status kedua jenis BBM tersebut yang tidak mendapatkan subsidi pemerintah.
Eddy menjelaskan bahwa kenaikan harga ini merupakan dampak langsung dari harga minyak mentah dunia yang bertahan di kisaran US$80-100 per barel selama beberapa bulan terakhir. Situasi pasar kian tertekan akibat ketidakseimbangan antara pasokan dan permintaan, yang diperparah oleh faktor geopolitik global.
“Kondisi ini diproyeksikan akan bergerak naik lagi, apalagi Iran resmi menutup total Selat Hormuz untuk semua aktivitas pelayaran,” ujar Eddy saat dihubungi pada Kamis (11/6/2026).
Rincian Penyesuaian Harga BBM
Berikut adalah perbandingan harga BBM nonsubsidi sebelum dan sesudah penyesuaian berdasarkan data yang dihimpun:
| Jenis BBM | Harga Lama (per Liter) | Harga Baru (per Liter) |
|---|---|---|
| Pertamax (RON 92) | Rp12.300 | Rp16.250 |
| Pertamax Green (RON 95) | Rp12.900 | Rp17.000 |
Dampak Terhadap Dunia Usaha dan Konsumen
Meskipun menyadari adanya beban tambahan pada daya beli masyarakat dan operasional usaha, Eddy yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua MPR RI meyakini bahwa kenaikan biaya operasional tidak akan berdampak signifikan terhadap harga jual produk akhir di pasar. Hal ini karena penyesuaian serupa telah lebih dulu terjadi pada jenis BBM nonsubsidi lainnya seperti Pertamax Turbo, Pertamina Dex, dan Dexlite.
Ia pun mendorong pemerintah untuk menyiapkan langkah mitigasi bagi sektor industri.
“Harapan dunia usaha agar pemerintah dapat memberikan dukungan atau insentif di bidang lainnya, baik insentif fiskal maupun nonfiskal, agar kinerja dunia usaha tetap terjaga,” tambahnya.
Di sisi lain, Eddy berharap tidak terjadi migrasi besar-besaran dari pengguna Pertamax ke BBM bersubsidi Pertalite. Ia menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap tata cara pembelian Pertalite agar tetap tepat sasaran bagi kalangan yang membutuhkan.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, menegaskan bahwa penyesuaian harga ini telah dikoordinasikan dengan pemerintah sebagai regulator. Langkah ini diambil untuk menjaga keseimbangan antara keberlangsungan bisnis dan kepastian pasokan energi nasional.
Penyesuaian harga ini dilakukan melalui mekanisme evaluasi berkala yang mempertimbangkan perkembangan harga pasar keekonomian dan regulasi yang berlaku di Indonesia. (Z-1)
