LMKN dan USEA Jalin Kerja Sama Modernisasi Lisensi Musik Digital Indonesia
Komisioner LMKN Pencipta, Makki Omar Parikesit (kedua dari kiri) berjabat tangan dengan Managing Director USEA, Jerry Chen usai menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) yang bertujuan menciptakan sistem lisensi yang lebih transparan, akuntabel, dan berbasis t(MI/HO)

LEMBAGA Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) resmi menjalin kolaborasi strategis dengan USEA Pte. Ltd., anak perusahaan U-NEXT HOLDINGS, untuk memodernisasi ekosistem lisensi musik latar (Background Music/BGM) di Indonesia. Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang bertujuan menciptakan sistem lisensi yang lebih transparan, akuntabel, dan berbasis teknologi.

Penandatanganan dilakukan oleh Jerry Chen selaku Managing Director USEA, bersama Makki Omar Parikesit, Komisioner LMKN Pencipta yang mewakili Ketua LMKN Pencipta, Andi Muhanan Tambolutut.

Langkah ini menjadi tonggak penting dalam transformasi administrasi musik komersial di tanah air, mengingat luasnya jangkauan pasar Indonesia yang selama ini masih banyak dikelola secara manual.

Transformasi Digital dan Transparansi

Melalui kemitraan ini, kedua belah pihak akan mengeksplorasi pengembangan ekosistem digital yang mencakup berbagai fungsi administratif hingga teknis. Fokus utamanya adalah mempermudah pelaku usaha dalam memenuhi kewajiban lisensi sekaligus memberikan kepastian royalti bagi para pencipta musik.

Sebelum kesepakatan ini tercapai, LMKN telah melakukan serangkaian diskusi sejak Maret 2026, termasuk melakukan studi banding ke JASRAC (organisasi manajemen kolektif Jepang) di Tokyo pada Mei 2026. Pertemuan tersebut memberikan perspektif berharga mengenai tata kelola lisensi musik di Jepang yang telah memanfaatkan teknologi canggih untuk kepatuhan penggunaan komersial.

Poin Utama Kerja Sama LMKN dan USEA:








Aspek Kerja Sama Deskripsi Pengembangan
Administrasi Digital Registrasi lisensi, perhitungan biaya, administrasi pembayaran, dan penerbitan sertifikat secara daring.
Teknologi Monitoring Penggunaan perangkat music tracking dan teknologi pengenalan audio untuk pelaporan penggunaan musik yang akurat.
Manajemen Terpusat Memungkinkan pelaku usaha mengelola musik di berbagai lokasi outlet secara sistematis (audio branding).
Transparansi Royalti Analitik ekosistem untuk pelaporan royalti yang lebih kredibel bagi pemegang hak cipta.

Musik sebagai Strategi Bisnis

Managing Director USEA, Jerry Chen, menekankan bahwa lisensi musik di masa depan tidak boleh hanya dipandang sebagai beban kepatuhan administratif.

“Kami percaya musik dapat dikelola secara strategis untuk memperkuat identitas brand dan meningkatkan pengalaman pelanggan. Bersama LMKN, kami ingin membangun ekosistem yang memberikan nilai tambah bagi pelaku usaha sekaligus melindungi hak para pencipta,” ungkap Jerry.

Senada dengan hal tersebut, Komisioner LMKN Pencipta, Makki Omar Parikesit, menyatakan bahwa modernisasi ini adalah kebutuhan mendesak di tengah pesatnya ekspansi sektor komersial di berbagai wilayah Indonesia. Pengelolaan manual di masing-masing outlet dinilai sudah tidak efisien untuk skala bisnis yang besar.

“LMKN memandang pemanfaatan teknologi sebagai bagian penting dalam memperkuat administrasi lisensi. Kolaborasi ini diharapkan menjadi fondasi bagi ekosistem yang lebih tertata dan relevan dengan perkembangan dunia usaha saat ini,” tutur Makki.

Pascapenandatanganan MoU ini, LMKN dan USEA akan segera melanjutkan diskusi teknis dan operasional untuk menyusun perjanjian kerja sama lanjutan serta memulai tahap implementasi pilot di lapangan. (Z-1)



Source link

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *