
DIREKTORAT Reserse Narkoba Polda Sumatra Utara (Sumut) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 113 kilogram yang diduga berasal dari jaringan internasional Malaysia. Barang bukti bernilai fantastis tersebut ditemukan petugas di dalam mobil kurir yang terperosok ke dalam parit di wilayah Aceh Timur setelah aksi kejar-kejaran yang menegangkan.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Andy Arisandi, menjelaskan bahwa operasi penindakan ini dilakukan pada Sabtu (6/6). Pengungkapan berawal dari informasi intelijen mengenai pergerakan satu mobil Toyota Innova yang dicurigai mengangkut narkoba dalam jumlah besar dari Kabupaten Langkat, Sumatra Utara.
“Petugas kemudian melakukan pembuntutan dan pengejaran selama kurang lebih satu setengah jam sejak dari Langkat hingga memasuki wilayah Aceh Timur,” ungkap Andy, Senin (8/6).
Aksi Kejar-kejaran di Jalanan
Dalam proses pengejaran tersebut, pengemudi Toyota Innova terus memacu kendaraannya dengan kecepatan tinggi dan berusaha melarikan diri. Pelaku tetap nekat kabur meski petugas telah berkali-kali memberikan peringatan keras agar menepi.
Aksi pelarian itu berakhir tragis bagi pelaku setelah mobil yang dikemudikannya kehilangan kendali dan terperosok ke dalam parit. Namun, dengan memanfaatkan situasi di lapangan, kurir narkoba tersebut berhasil keluar dari mobil dan meloloskan diri ke area sekitar sesaat sebelum petugas tiba di titik kendaraan berhenti.
Di lokasi kejadian, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 113 kilogram sabu yang dikemas rapi dalam bungkusan teh asal Tiongkok. Meski barang bukti berhasil disita, tersangka pengemudi saat ini masih dalam pengejaran intensif.
Walaupun kurir berhasil melarikan diri, petugas menemukan sejumlah barang pribadi yang tertinggal di dalam kabin mobil, antara lain:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Surat Izin Mengemudi (SIM)
- Telepon Seluler (HP)
- Dokumen resmi kendaraan
Jalur Tikus Internasional
Saat ini, seluruh barang bukti non-narkotika sedang dianalisis secara mendalam oleh tim laboratorium forensik dan penyidik untuk memastikan identitas asli pelaku serta memetakan jaringan yang menyokongnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, ratusan kilogram sabu tersebut masuk dari Malaysia melalui jalur laut menuju wilayah pesisir Sumatra Utara. Dari jalur tikus di pantai tersebut, barang haram ini diangkut melalui jalur darat melintasi Langkat menuju Aceh untuk didistribusikan lebih lanjut.
“Tim masih terus bergerak di lapangan untuk melakukan pengembangan kasus dan memburu pelaku yang diduga masih bersembunyi di wilayah Aceh,” pungkas Andy. (I-2)
