Sekolah adalah Benteng: Membaca Kebijakan 3T sebagai Strategi Kedaulatan
Muhammad M. Chalid(Dok. Pribadi)

DALAM literatur geopolitik klasik, kedaulatan sebuah negara diukur dari seberapa jauh kekuasaannya hadir hingga ke titik terluar wilayahnya. Bukan sekadar pada peta yang diwarnai, bukan pada tiang bendera yang ditancapkan di pulau terpencil, melainkan pada satu pertanyaan lebih dalam dan lebih jujur. Apakah warga yang tinggal di ujung negeri itu merasakan negara sungguh-sungguh ada untuk mereka?

Dengan tolok ukur itu, sebuah sekolah yang berdiri tegak di perbatasan dengan atap tidak bocor, ruang kelas layak, dan guru hadir setiap pagi adalah pernyataan kedaulatan yang lebih nyata dari armada militer sekalipun.

Inilah lensa yang perlu kita gunakan untuk membaca kebijakan Kemendikdasmen yang memprioritaskan pembangunan sekolah baru di daerah 3T (terdepan, terluar, dan tertinggal). Ketika Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menegaskan di Manokwari pada 28 Mei 2026 bahwa setiap usulan pembangunan sekolah dari wilayah 3T akan diutamakan, ia tidak sedang berbicara semata-mata dalam bahasa pedagogi. Ia sedang berbicara dalam bahasa geopolitik. Artinya bagaimana negara menegaskan kehadirannya bukan dengan senjata, melainkan dengan bangku sekolah.

Perbatasan yang Dididik Bukan Sekadar Dijaga

Selama ini, wacana tentang kawasan perbatasan dan daerah terluar Indonesia hampir selalu didominasi perspektif pertahanan dan keamanan. Pos militer, patroli laut, penjagaan pulau-pulau terdepan —itu semua penting dan tidak boleh diabaikan. Namun ada dimensi yang jauh lebih menentukan dalam jangka panjang dan sering luput dari perhatian, yakni dimensi loyalitas yang lahir dari rasa memiliki.

Sejarah mengajarkan kawasan perbatasan yang diabaikan oleh negaranya adalah kawasan rentan, bukan hanya secara militer tetapi secara psikologis dan kultural. Warga yang tidak pernah merasakan kehadiran negara dalam wujud yang nyata dan bermakna seperti sekolah yang layak, fasilitas kesehatan yang beroperasi, infrastruktur yang menghubungkan mereka dengan dunia, akan membangun relasi dengan negara yang bersifat transaksional. Atau lebih buruk akan memandang negara sebagai entitas asing yang hadir hanya untuk mengambil bukan memberi.

Realitas ini bukan spekulasi belaka. Beberapa konflik separatisme di berbagai negara seperti di Aceh pada masa Orde Baru atau kasus-kasus di Asia Selatan dan Afrika sejatinya memiliki akar yang sama, yaitu absennya negara dalam kehidupan sehari-hari warganya di wilayah pinggiran. Negara yang hanya hadir ketika ada kepentingan strategis, lalu menghilang saat kehidupan normal berlangsung adalah negara yang sedang menabung benih ketidakpercayaan.

SMP Negeri 1 Towe di wilayah perbatasan Papua, misalnya, menerima bantuan revitalisasi lebih dari Rp2,6 miliar untuk membangun laboratorium, ruang kelas, rumah dinas guru, hingga fasilitas sanitasi. Kepala sekolahnya, Laurensius Wiku, menyebut pembangunan itu sebagai investasi jangka panjang bagi masa depan generasi Papua. Kata-kata itu bukan klise. Ia adalah pengakuan seorang pendidik di garis terdepan bahwa sekolah yang layak tidak hanya mengubah kualitas belajar. Akan tetapi dapat mengubah seorang anak memandang hubungannya dengan negara yang membangun sekolah itu untuknya.

Membaca kebijakan ini dari sudut pandang geopolitik berarti membaca setiap angka dalam program revitalisasi bukan hanya sebagai statistik anggaran, melainkan sebagai indikator seberapa serius negara mempertahankan integritasnya. Dalam arti yang paling harfiah keutuhannya sebagai bangsa besar bernama Indonesia.

Disebutkan bahwa sepanjang 2025, program revitalisasi telah menjangkau 14.072 satuan pendidikan, dari PAUD hingga SMA, dengan 949 di antaranya berada di wilayah timur Indonesia dan daerah 3T. Untuk 2026, pemerintah menargetkan revitalisasi 71.744 satuan pendidikan dengan alokasi APBN Rp14 triliun, dengan fokus pada sekolah di daerah 3T, sekolah terdampak bencana, dan sekolah yang mengalami kerusakan berat.

Semua angka itu tidak boleh dibaca secara pasif. Dalam konteks geopolitik, 949 sekolah yang direvitalisasi di wilayah 3T adalah 949 titik kehadiran negara yang diperkuat. Setiap ruang kelas yang dibangun di perbatasan adalah satu ruang di mana identitas kebangsaan dibentuk, dipelajari, dan dihidupi. Di sinilah anak-anak belajar bahwa mereka adalah bagian dari Indonesia. Tentu bukan karena indoktrinasi, melainkan karena Indonesia sungguh-sungguh hadir dalam kehidupan mereka.

Pemikir geopolitik Karl Deutsch pernah menulis bahwa kohesi nasional tidak dibangun oleh kekuatan militer semata, melainkan oleh jaringan komunikasi, layanan publik, dan pengalaman bersama yang mengikat warga dengan negaranya. Dalam kerangka itu, sekolah di perbatasan adalah infrastruktur kohesi nasional yang paling fundamental. Ia adalah titik di mana seorang anak dari Pulau Arar atau dari kampung di tepi sungai Papua pertama kali merasakan secara nyata apa artinya menjadi warga negara Indonesia. Pengalaman itu akan membentuk loyalitas yang jauh lebih kuat dan tulus dari slogan apapun.

Sekolah Soft Power Kedaulatan

Ada satu dimensi lagi yang perlu kita pertimbangkan. Mari mulai dengan pertanyaan, bagaimana kondisi pendidikan di wilayah perbatasan berbicara ke luar, kepada dunia dan kepada tetangga-tetangga kita. Wilayah 3T Indonesia berbatasan dengan negara-negara lain seperti Malaysia di Kalimantan Utara, Papua Nugini di timur, Timor-Leste di selatan. Di semua kawasan ini, kualitas layanan publik yang diterima warga menjadi perbandingan tidak terucapkan namun selalu hadir dalam benak masyarakat perbatasan.

Ketika warga di perbatasan melihat bahwa di sisi lain pagar ada sekolah lebih baik, fasilitas lebih lengkap, dan layanan negara lebih hadir, maka daya tarik negara tetangga itu tidak bisa diremehkan. Tentu bukan dalam arti mengancam secara langsung, tetapi dalam arti melemahkan ikatan afeksi antara warga dengan negaranya sendiri. Sebaliknya, ketika Indonesia hadir dengan sekolah layak, guru kompeten, dan fasilitas bermartabat di kawasan perbatasan, ia sedang mengirimkan pesan kepada dunia: bahwa Indonesia adalah negara yang menghargai warganya, di mana pun mereka berada.

Inilah yang dalam kajian hubungan internasional disebut sebagai soft power kedaulatan. Kemampuan sebuah negara menarik kesetiaan warganya dan respek dari luar bukan melalui paksaan, melainkan melalui kualitas tata kelola dan kesejahteraan yang nyata. Kemendikdasmen mendorong agar seluruh pemerintah daerah dari kawasan Indonesia timur segera mengusulkan pembangunan sekolah satu atap di wilayah terpencil, sambil menjamin dukungan panel surya untuk daerah tanpa listrik dan jaringan internet satelit untuk daerah tanpa sinyal.

Kebijakan ini laiknya arsitektur soft power yang cerdas dengan mengandaikan negara hadir tidak hanya secara fisik, tetapi secara teknologis, yaitu dengan membuka jendela dunia bagi anak-anak di ujung kepulauan yang selama ini hidup di balik tirai keterbatasan.

Sejak diluncurkan pada Hari Pendidikan Nasional 2025, program Revitalisasi Satuan Pendidikan merupakan bagian dari upaya negara menghadirkan layanan pendidikan aman, layak, dan bermutu bagi seluruh anak Indonesia tanpa terkecuali. Kalimat tanpa terkecuali itu bukan hiasan bahasa. Dalam perspektif geopolitik, ia adalah klaim kedaulatan paling tegas bahwa tidak ada sudut wilayah Indonesia berada  di luar jangkauan tanggung jawab negara.

Soekarno pernah berkata bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai jasa pahlawannya. Tetapi ada kalimat yang mungkin sama pentingnya untuk saat ini. Bangsa yang berdaulat adalah bangsa yang hadir bagi warganya, terutama bagi mereka yang tinggal paling jauh dari pusat kekuasaan. Sekolah yang dibangun di daerah 3T bukan sekadar bangunan pendidikan. Ia adalah pernyataan Indonesia bukan hanya ada di peta, melainkan hadir dalam kehidupan setiap warganya. Ia adalah benteng yang bukan dibangun dari baja dan beton pertahanan, melainkan dari pengetahuan, harapan, dan keyakinan bahwa negara ini sungguh-sungguh milik semua.

Dalam logika itu, setiap sekolah baru yang berdiri di perbatasan adalah kemenangan diplomatik yang tidak perlu diumumkan di forum internasional, karena ia sudah dirasakan —oleh seorang anak berseragam putih merah yang setiap pagi menyanyikan lagu kebangsaan, bukan karena diwajibkan, melainkan karena ia tahu: negaranya hadir, dan ia dicintai. (H-4)



Source link

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *