
Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Jamaludin Malik, mengapresiasi komitmen pemerintah yang disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia untuk tidak menaikkan harga BBM subsidi dan LPG subsidi hingga 31 Desember 2026. Pernyataan tersebut disampaikan Bahlil saat membuka Musyawarah Besar (Mubes) V PPK Kosgoro 1957 pada Jum’at (5/6) lalu. Menurut Jamaludin, kebijakan tersebut menunjukkan keberpihakan pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat di tengah dinamika ekonomi global dan fluktuasi harga energi dunia.
Ia menilai kepastian harga energi memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional. Harga BBM dan LPG yang tetap terjangkau akan membantu mengendalikan inflasi, menjaga daya beli masyarakat, serta memberikan kepastian bagi pelaku usaha dalam menjalankan aktivitas ekonomi sepanjang tahun 2026.
“Komitmen pemerintah untuk tetap menjaga harga BBM subsidi dan LPG subsidi hingga akhir tahun merupakan langkah yang tepat. Di tengah kondisi global yang masih penuh ketidakpastian, masyarakat membutuhkan kepastian agar daya beli tetap terjaga dan aktivitas ekonomi dapat berjalan dengan baik,” kata Jamaludin dikutip dari keterangan tertulis yang diterima, Senin (8/6).
Menurutnya, kebijakan tersebut juga didukung oleh perkembangan harga minyak yang mulai menunjukkan tren yang lebih kondusif. Pemerintah menetapkan Indonesian Crude Price (ICP) Mei 2026 sebesar US$106,56 per barel, turun sekitar US$10,75 per barel dibandingkan ICP April 2026 yang mencapai US$117,31 per barel. Penurunan tersebut memberikan ruang yang lebih baik bagi pemerintah dalam menjaga stabilitas harga energi di dalam negeri.
Jamaludin menegaskan bahwa subsidi energi masih memiliki peran strategis sebagai instrumen perlindungan sosial sekaligus bantalan ekonomi bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Selain itu, stabilitas harga energi juga sangat penting bagi keberlangsungan sektor produktif seperti UMKM, transportasi, perikanan, pertanian, dan sektor usaha lainnya yang menjadi penggerak perekonomian nasional.
Ia menilai kebijakan menjaga harga energi perlu diiringi dengan langkah-langkah yang memperkuat ketahanan energi nasional. Pemerintah perlu terus mendorong peningkatan produksi migas, percepatan pengembangan lapangan migas baru, penguatan hilirisasi energi, serta pengembangan energi baru dan terbarukan guna memastikan pasokan energi nasional tetap terjaga dalam jangka panjang.
“Keberpihakan kepada masyarakat harus berjalan seiring dengan upaya memperkuat fondasi energi nasional. Karena itu, peningkatan produksi energi dalam negeri, perbaikan tata kelola sektor energi, dan percepatan investasi harus terus menjadi prioritas agar ketahanan energi nasional semakin kuat,” tuturnya.
Komisi XII DPR RI, sambung dia, akan terus mendukung kebijakan energi yang berorientasi pada kepentingan rakyat, menjaga stabilitas ekonomi nasional, serta memperkuat ketahanan energi Indonesia.
“Yang paling penting adalah bagaimana masyarakat tetap mendapatkan akses energi yang terjangkau, ekonomi tetap bergerak, dan pembangunan nasional dapat terus berjalan secara berkelanjutan,” tandasnya. (E-3)
