Polda Jateng: Safehouse 110 akan Dikembangkan di Rumah Ibadah hingga Kantor Ormas
POLDA Jawa Tengah menggelar kegiatan Zoom Meeting Sosialisasi Safehouse 110 Polda Jateng pada Rabu (3/6) pukul 10.00 Wib di Command Center Ground Lantai 1 Polda Jateng.(MI/Hariyanto Mega)

KEPOLISIAN Daerah (Polda) Jawa Tengah hendak melakukan terobosan dalam sistem perlindungan masyarakat dengan mengembangkan program Safehouse 110. Tidak hanya di kantor polisi, rumah aman ini akan hadir di lokasi yang sangat dekat dengan aktivitas warga, mulai dari rumah ibadah hingga kantor organisasi kemasyarakatan (ormas).

Program ini dirancang sebagai wadah perlindungan berbasis kemanusiaan bagi warga yang menghadapi ancaman, gangguan keamanan, maupun situasi darurat. Penegasan ini disampaikan dalam sosialisasi virtual yang dipimpin oleh Dirbinmas Polda Jateng, Kombes Siti Rondhijah, di Command Center Polda Jateng, Rabu (3/6/2026).

Mekanisme Safehouse 110:

  • Berlokasi di tempat strategis: Rumah ibadah, kantor ormas, dan balai pertemuan.
  • Identitas jelas: Dilengkapi spanduk penanda “Safehouse 110”.
  • Kolaborasi: Melibatkan relawan masyarakat, tokoh agama, dan Bhabinkamtibmas.

“Konsep Safehouse 110 akan dikembangkan di sejumlah lokasi strategis, seperti rumah ibadah, kantor organisasi kemasyarakatan, balai pertemuan, dan tempat tempat lain yang mudah dijangkau masyarakat. Setiap lokasi nantinya akan dilengkapi dengan identitas berupa spanduk bertuliskan “Safehouse 110” sebagai penanda keberadaan rumah aman tersebut,” ujarnya dikutip pada Kamis (4/6/2026).

Pelibatan Relawan dan Ormas

Salah satu poin krusial dalam program ini adalah pembukaan kesempatan bagi masyarakat untuk menjadi relawan kemanusiaan. Para relawan ini nantinya akan mendapatkan pelatihan profesional agar mampu memberikan pelayanan optimal saat ada warga yang mencari perlindungan di titik-titik Safehouse tersebut.

Sosialisasi ini turut melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Kementerian Agama Jateng, Dinas Sosial, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), hingga Dewan Masjid Indonesia (DMI). Hal ini menunjukkan bahwa aspek keamanan kini menjadi tanggung jawab kolektif yang inklusif.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto, menambahkan bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas di tingkat desa akan menjadi kunci keberhasilan program ini. “Bhabinkamtibmas adalah ujung tombak yang menghubungkan masyarakat dengan jaringan Safehouse 110. Ini adalah wujud nyata Polri yang semakin dekat dan bermanfaat,” tegasnya.

Saat ini, Ditbinmas Polda Jateng tengah melakukan pendataan dan persiapan teknis sebelum peluncuran resmi. Program ini diharapkan menjadi simbol solidaritas sosial di Jawa Tengah dalam menciptakan lingkungan yang responsif terhadap ancaman keamanan dan kebutuhan perlindungan sosial. (HT/I-1)



Source link

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *