
DUA orang pria diduga terlibat dalam tindakan yang tidak sesuai dengan norma dan tata tertib kampus di lingkungan Politeknik Negeri Jakarta (PNJ), Depok, Jawa Barat, beredar di media sosial. Peristiwa tersebut mendapat perhatian dari csvitas akademika dan pihak kampus.
Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) PNJ, Muhammad Farrel Adyatma Izaaz, menilai bahwa setiap dugaan pelanggaran norma, etika, dan tata tertib kampus perlu ditindaklanjuti secara serius sesuai mekanisme yang berlaku.
“Setiap bentuk pelanggaran terhadap norma, tata tertib, etika, dan ketentuan yang berlaku di lingkungan kampus harus disikapi secara serius melalui prosedur yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Salah satu pihak yang terlibat, berinisial ARM, mengakui adanya interaksi pribadi dengan seorang pria berinisial AW di lingkungan kampus. Menurut pengakuannya, keduanya baru saling mengenal sekitar satu setengah bulan melalui media sosial sebelum akhirnya bertemu secara langsung.
ARM menjelaskan bahwa pertemuan tersebut berlangsung pada Selasa (2/6). Ia mengaku tidak mengetahui bahwa AW akan datang ke kampus karena sebelumnya mereka berencana bertemu di sekitar kawasan Universitas Indonesia (UI).
ARM juga mengaku terkejut ketika mengetahui bahwa momen kebersamaan mereka direkam dan kemudian tersebar luas di media sosial.
“Saat itu saya melihat ada seseorang yang mengambil foto dari kejauhan, tetapi saya tidak menyangka foto tersebut akan tersebar,” ujarnya pada Rabu (3/6).
Sementara itu, seorang saksi berinisial R mengatakan melihat kedua orang tersebut berada di area sekitar perpustakaan PNJ sebelum mengambil gambar yang kemudian diunggah ke media sosial.
Kepala Humas PNJ, Soraya Aldina, membenarkan bahwa peristiwa tersebut terjadi di salah satu area kampus. Menurutnya, salah satu pihak yang terlibat merupakan mahasiswa PNJ semester dua, sedangkan pihak lainnya bukan mahasiswa PNJ.
“Kejadian tersebut memang terjadi di lingkungan kampus,” kata Soraya.
Soraya menegaskan bahwa pihak kampus tidak membenarkan tindakan yang bertentangan dengan norma dan tata tertib yang berlaku. Namun demikian, kampus juga berkomitmen untuk tetap menghormati hak-hak serta privasi individu yang terlibat selama proses penanganan berlangsung.
Mengenai kemungkinan sanksi, Soraya mengatakan bahwa pihak kampus masih melakukan penelaahan berdasarkan peraturan dan ketentuan yang berlaku sebelum mengambil keputusan akhir.
“Sanksi tentu akan disesuaikan dengan hasil kajian dan aturan yang berlaku di lingkungan kampus,” ujarnya. (KG/E-4)
