Siapa yang Dikurbankan Nabi Ibrahim: Ismail atau Ishaq?
Hewan kurban Chairman Media Group Surya Paloh untuk Masjid Nursiah Daud Paloh, Jakarta, Rabu (27/5/2026).(MI/PERMANA)

KISAH pengorbanan putra Nabi Ibrahim AS merupakan salah satu peristiwa paling agung dalam sejarah kenabian yang menjadi asal-usul ibadah kurban bagi umat Islam. Namun, terdapat diskusi panjang di kalangan ulama mengenai siapa sebenarnya putra yang hendak disembelih tersebut: Nabi Ismail AS atau Nabi Ishaq AS?

Dalam tradisi Islam, khususnya di kalangan Ahlussunnah wal Jamaah (Asy’ariyah dan Maturidiyah) serta pengikut Empat Mazhab (Hanafi, Maliki, Syafi’i, dan Hambali), mayoritas ulama berpegang teguh pada pendapat bahwa putra yang dikurbankan ialah Nabi Ismail AS. Berikut analisis mendalam mengenai dasar hukum, argumentasi, dan pandangan para imam mazhab.

Argumentasi Utama: Mengapa Nabi Ismail AS?

Mayoritas ulama Ahlussunnah menggunakan pendekatan tahlili (analisis) terhadap ayat-ayat Al-Qur’an, khususnya dalam Surat Ash-Shaffat ayat 100-113. Beberapa alasan kuat yang mendasari pendapat ini yaitu:

  • Urutan Kabar Gembira: Dalam Surat Ash-Shaffat, Allah SWT menceritakan tentang anak yang sabar (Ismail) yang diperintahkan untuk disembelih. Baru setelah kisah penyembelihan selesai, pada ayat 112, Allah memberikan kabar gembira tentang kelahiran Ishaq. Secara logika tekstual, Ishaq belum lahir saat peristiwa penyembelihan terjadi.
  • Lokasi Peristiwa: Tradisi penyembelihan dan ibadah haji (seperti Sa’i dan melempar Jumrah) berlokasi di Mekah. Sejarah mencatat bahwa Nabi Ismail-lah yang ditinggalkan di Mekah bersama Ibunda Hajar, sementara Nabi Ishaq tumbuh besar di Syam (Palestina) bersama Ibunda Sarah.
  • Gelar Adz-Dzabih: Dalam berbagai riwayat hadis dan atsar sahabat seperti Ibnu Abbas (dalam pendapat yang paling masyhur) dan Ali bin Abi Thalib, gelar Adz-Dzabih (yang disembelih) disematkan kepada Nabi Ismail AS.

Baca juga: Hukum Potong Kuku dan Rambut sebelum Kurban Penjelasan Empat Mazhab

Pandangan dalam Empat Mazhab

Secara umum, empat mazhab fikih tidak menjadikan masalah ini sebagai perbedaan pokok dalam hukum ibadah (furu’iyah). Namun para ulama di dalam mazhab tersebut memberikan catatan dalam kitab-kitab tafsir dan tarikh mereka:








Mazhab Kecenderungan Pendapat
Syafi’i Imam Asy-Syafi’i dan mayoritas ulama Syafi’iyyah (seperti Imam Nawawi) menegaskan bahwa yang dikurbankan ialah Ismail. Ini didasarkan pada dalil geografis Mekah.
Maliki Imam Malik bin Anas dalam satu riwayat menyebutkan Ismail. Meskipun ada riwayat dari sebagian ulama Madinah terdahulu yang menyebut Ishaq, tetapi pendapat Ismail tetap yang paling kuat di kalangan Malikiyyah.
Hanafi Ulama Hanafi umumnya sepakat dengan pendapat Ismail, merujuk pada kaitan erat antara kurban dengan manasik haji di Mekah.
Hambali Imam Ahmad bin Hanbal meriwayatkan bahwa Ismail adalah putra yang dikurbankan. 

Baca juga: Viral Kerbau Albino Donald Trump Siap Dikurbankan pada Idul Adha

Mengapa Ada Pendapat Nabi Ishaq?

Memang benar terdapat sebagian kecil ulama salaf yang berpendapat bahwa yang dikurbankan ialah Nabi Ishaq. Namun, para pakar tafsir seperti Ibnu Katsir menjelaskan bahwa pendapat yang menyebut Nabi Ishaq kemungkinan besar bersumber dari Israiliyat (riwayat dari ahli kitab).

Dalam kitab Taurat, disebutkan bahwa yang dikurbankan adalah anak tunggal Ibrahim, yaitu Ishaq. Namun, ulama Islam mengoreksi hal ini dengan menyatakan bahwa Ismail ialah anak pertama dan sempat menjadi anak tunggal sebelum Ishaq lahir.

Kesimpulan Redaksi: Mayoritas mutlak ulama Ahlussunnah wal Jamaah menyimpulkan bahwa Nabi Ismail AS adalah putra yang dikurbankan. Hal ini didasarkan pada keselarasan ayat Al-Qur’an, konteks geografis Mekah, dan tradisi kenabian yang diwariskan hingga Nabi Muhammad SAW.

FAQ: Pertanyaan Sering Diajukan

1. Apakah Al-Qur’an menyebutkan nama putra yang dikurbankan secara eksplisit?

Secara tekstual, Al-Qur’an dalam Surat Ash-Shaffat tidak menyebutkan nama Ismail atau Ishaq tepat pada saat perintah penyembelihan. Namun, indikasi kuat (qarinah) dalam ayat-ayat setelahnya menunjukkan bahwa itu adalah Ismail.

2. Apa dampak perbedaan pendapat ini terhadap ibadah kurban?

Tidak ada dampak hukum. Seluruh ulama sepakat bahwa ibadah kurban adalah syariat yang sah, terlepas dari perbedaan pendapat mengenai siapa putra yang dikurbankan.

Baca juga: Urutan 30 Surat Juz Amma Lengkap Arab, Latin, dan Arti

3. Mengapa Nabi Ismail disebut Anak yang Sabar?

Karena ketika Nabi Ibrahim menyampaikan wahyu tersebut, Ismail menjawab dengan penuh keteguhan, “Wahai ayahku, kerjakanlah apa yang diperintahkan kepadamu; insya Allah engkau akan mendapatiku termasuk orang-orang yang sabar.” (QS. Ash-Shaffat: 102).

4. Bagaimana pandangan Ibnu Katsir mengenai hal ini?

Ibnu Katsir dalam tafsirnya secara tegas menyatakan bahwa pendapat yang benar ialah Nabi Ismail. Beliau menganggap pendapat yang menyebut Nabi Ishaq adalah pengaruh dari riwayat-riwayat luar (Israiliyat).

Baca juga: 37 Surat dalam Juz Amma dengan Bahasa Arab, Latin, dan Terjemahan

5. Apakah ada sahabat Nabi yang berpendapat Nabi Ishaq?

Ada beberapa riwayat yang dinisbatkan kepada sahabat. Namun riwayat-riwayat tersebut seringkali diperdebatkan keshahihannya atau dianggap sebagai pendapat sebelum mereka mengetahui hujah yang lebih kuat mengenai Nabi Ismail.

6. Mengapa lokasi penyembelihan menjadi bukti kuat?

Karena seluruh rangkaian ibadah haji adalah napak tilas keluarga Nabi Ibrahim di Mekah. Jika yang dikurbankan adalah Ishaq (yang berada di Syam), tidak ada kaitan sejarah antara penyembelihan dengan bukit Marwah atau Mina di Mekah.



Source link

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *