
DIREKTORAT Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur memusnahkan barang bukti tindak pidana penyalahgunaan narkotika antara lain kiloan sabu-sabu, ratusan butir ekstasi serta ratusan gram etomidate, Selasa (26/5) di halaman Gedung Mahakam Polda Kaltim.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim, Kombes Pol Romylus Tamtelahitu, mengatakan, barang bukti itu merupakan hasil pengungkapan kasus narkotika, sepanjang April hingga Mei 2026, serta telah memperoleh penetapan pemusnahan dari kejaksaan. Total barang bukti yang dimusnahkan meliputi 12.225 gram sabu-sabu, 1.185 butir ekstasi, serta 349,41 gram etomidate.
Ia mengungkapkan, untuk pertama kalinya pihaknya melakukan pemusnahan menggunakan mobil insinerator milik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Samarinda. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan keamanan pemusnahan sekaligus menekan dampak pencemaran lingkungan.
“Penggunaan insinerator dipilih karena jumlah barang bukti yang cukup besar sehingga membutuhkan metode pemusnahan yang lebih efektif dibanding cara konvensional.
Menurutnya, penggunaan mobil insinerator karena kapasitasnya mampu mencapai 25 kilogram. Selain lebih aman, prosesnya juga lebih efisien dan memenuhi standar pengelolaan lingkungan.
Ia menambahkan, penggunaan teknologi insinerator ini juga menjadi bagian dari upaya modernisasi penanganan barang bukti narkotika di Kalimantan Timur. Dimana sebelum pelaksanaan pemusnahan sekitar satu bulan kemarin, pihaknya lebih dahulu melakukan koordinasi dengan BBPOM Samarinda.
“Pemusnahan barang bukti itu, kami lakukan secara terbuka sebagai bentuk transparansi penegakan hukum sekaligus memastikan seluruh barang bukti hasil pengungkapan kasus benar-benar dimusnahkan,” tegasnya.
Polda Kaltim berharap penggunaan teknologi tersebut dapat menjadi standar baru dalam proses pemusnahan barang bukti narkotika di wilayah Kalimantan Timur. Selain memperkuat aspek keamanan, metode ini dinilai mampu mendukung upaya perlindungan lingkungan dalam proses penegakan hukum.
Kepala BBPOM Samarinda, Agung Kurniawan pada kesempatan itu menyatakan, pihaknya memastikan mobil insinerator yang digunakan telah memenuhi standar teknis dan lingkungan.
Alat ini, terangnya, bekerja dengan suhu pembakaran hingga 1.000 derajat Celsius sehingga seluruh material dapat hancur sempurna menjadi abu. Selain itu, sistem insinerator juga dilengkapi teknologi penyaring asap berlapis yang memungkinkan sisa emisi diproses kembali sebelum dilepaskan ke udara bebas.
“Karena ada sistem filter terintegrasi, maka emisi yang keluar sudah memenuhi standar,lebih ramah lingkungan dibanding metode pembakaran biasa,” pungkasnya. (EM)
