Gedung Galih Prawesti Jadi Tempat Pesta Miras, Plh Wali Kota Tasikmalaya Berang
(MI/Kristiadi)

PEMERINTAH Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, mengambil langkah tegas dengan menempatkan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menjaga Gedung Galih Prawesti di ruas Jalan R.A.A Wiratanuningrat, Kecamatan Tawang. Keputusan ini diambil menyusul temuan tumpukan botol minuman keras (miras) yang berserakan di area aset pemerintah daerah tersebut.

Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Tasikmalaya, Diky Candra Negara, mengungkapkan bahwa pihaknya bergerak cepat setelah menerima laporan masyarakat mengenai penyalahgunaan gedung tersebut sebagai lokasi pesta miras. Saat melakukan inspeksi mendadak bersama lurah setempat, Diky mendapati fakta memprihatinkan di lapangan.

“Kami langsung bergerak menuju Gedung Galih Prawesti bersama Lurah Empangsari menyisir halaman dan menemukan botol miras kosong berserakan. Di gedung tersebut memang ada penjaga, tetapi sudah sepuh dan malam harinya pulang ke rumah, sehingga pengawasan menjadi longgar,” ujar Diky, Minggu (24/5/2026).

Aset Daerah Harus Terkontrol

Diky menduga pesta miras tersebut terjadi pada malam sebelumnya. Ia sangat menyesalkan tindakan oknum yang tidak bertanggung jawab karena menggunakan fasilitas publik untuk kegiatan negatif. Sebagai langkah antisipasi, ia telah menginstruksikan Plh Sekretaris Daerah untuk berkoordinasi dengan Kasat Pol PP guna penempatan personel jaga.

“Bangunan ini adalah aset pemerintah daerah yang harus tetap terjaga. Jangan sampai dijadikan tempat pesta miras dan harus lebih terkontrol untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” tegasnya.

Kondisi Lapangan:

Gedung Galih Prawesti yang berlokasi di pusat Kecamatan Tawang diduga menjadi titik kumpul remaja untuk berpesta miras, terutama setelah momen keramaian seperti nonton bareng atau perayaan tertentu.

Dugaan Pesta Miras Usai Perayaan

Lurah Empangsari, Erik Hendarsah, menambahkan bahwa botol-botol miras yang ditemukan diduga kuat berasal dari aktivitas remaja yang berkumpul setelah menonton bareng atau merayakan kemenangan tertentu. Ia menyayangkan aset pemerintah dijadikan lokasi perbuatan yang memicu kriminalitas.

“Mudah-mudahan mulai nanti malam sudah ada petugas Satpol PP yang menjaga. Kami berharap peredaran miras terus dirazia demi menyelamatkan generasi muda, karena miras merupakan pemicu utama tindakan kriminalitas,” pungkas Erik. (I-2)








Informasi Gedung Tindakan Pemerintah
Nama Gedung Gedung Galih Prawesti
Lokasi Jl. R.A.A Wiratanuningrat, Kec. Tawang
Temuan Botol miras kosong berserakan di halaman
Solusi Penempatan personel Satpol PP secara rutin



Source link

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *