Tabungan-Deposito Valas Meningkat, OJK Nilai Masih Wajar
Ilustrasi(Antara)

OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) terus mencermati tren pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) berdasarkan jenis valuta di tengah eskalasi volatilitas di pasar keuangan global. Pada April 2026, OJK mencatat peningkatan DPK valuta asing (valas) secara tahunan sebesar 10,87%.

Rinciannya, giro valas tumbuh sebesar 3,15% (yoy), tabungan valas sebesar 23,21% (yoy), dan deposito valas sebesar 22,00% (yoy).

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan sejak awal 2026 pihaknya mengamini adanya peningkatan porsi DPK valas terhadap DPK total.

“Namun demikian, peningkatan DPK valas masih tergolong wajar sehingga porsi DPK valas terhadap DPK total sampai saat ini relatif stabil dan bergerak pada kisaran 15%-16%,” kata Dian dalam keterangan yang dikutip, Minggu (24/5).

Ia menyampaikan peningkatan porsi DPK valas utamanya pada deposito. Hal itu mengingat suku bunga deposito valas yang ditawarkan bank besar cukup kompetitif.

“Dengan tujuan antara lain sebagai insentif bagi eksportir yang menempatkan dananya di dalam negeri,” jelasnya.

Pada April 2026, OJK mencatat DPK tumbuh sebesar 11,39% (yoy). DPK dalam denominasi rupiah masih mendominasi dengan pertumbuhan sebesar 11,49% (yoy).

Dian menyebut pertumbuhan DPK rupiah didorong giro yang tumbuh sebesar 23,25% (yoy), tabungan sebesar 7,88% (yoy), dan deposito sebesar 6,91% (yoy).

“Sejalan dengan hal tersebut, jumlah rekening DPK terus mencatatkan peningkatan hingga April 2026 telah mencapai sebanyak 667.169.152 rekening atau tumbuh 7,22% (yoy). Sebagian besar masih didominasi oleh rekening dengan denominasi rupiah,” pungkasnya. (Z-2)



Source link

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *