
Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus melakukan langkah strategis untuk menggenjot penerimaan dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Upaya ini dilakukan guna memastikan target pendapatan daerah tahun 2026 tercapai demi mendanai berbagai proyek infrastruktur dan layanan publik di wilayah Jawa Barat.
Langkah proaktif ini mencakup optimalisasi layanan digital, penguatan penagihan pintu ke pintu (door-to-door), hingga pemberian program relaksasi yang dirancang untuk meringankan beban masyarakat sekaligus meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
Optimalisasi Layanan Digital dan Samsat Keliling
Untuk memudahkan warga dalam menunaikan kewajibannya, Pemda Jawa Barat semakin memperluas jangkauan layanan non-tunai. Melalui aplikasi Sambara (Samsat Mobile Jawa Barat) yang terintegrasi dalam aplikasi Sapawarga, wajib pajak kini dapat melakukan pembayaran tanpa harus mengantre lama di kantor Samsat.
Selain itu, penempatan armada Samsat Keliling di titik-titik strategis seperti pusat perbelanjaan, pasar, dan balai desa terus ditingkatkan. Hal ini bertujuan untuk menjangkau pemilik kendaraan di pelosok daerah yang memiliki keterbatasan akses ke kantor pusat pelayanan.
- Digitalisasi: Penguatan fitur pembayaran online via e-commerce dan perbankan.
- Relaksasi: Pemberian insentif berupa pembebasan denda atau diskon pajak pada periode tertentu.
- Edukasi: Sosialisasi masif mengenai pentingnya pajak untuk pembangunan daerah.
- Penegakan Hukum: Kerja sama dengan kepolisian untuk melakukan pemeriksaan rutin kelengkapan surat kendaraan.
Program Relaksasi dan Bebas BBNKB II
Sejalan dengan upaya meningkatkan basis data kepemilikan kendaraan yang akurat, Pemda Jabar juga konsisten memberikan insentif berupa pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor penyerahan kedua (BBNKB II). Program ini ditujukan agar pemilik kendaraan bekas segera melakukan balik nama atas nama sendiri.
Dengan identitas kendaraan yang sesuai dengan pemilik aktual, proses penagihan pajak menjadi lebih efektif dan akurat. Selain itu, hal ini juga memberikan perlindungan hukum yang lebih kuat bagi pemilik kendaraan.
Pajak untuk Pembangunan Jawa Barat
Pihak Bapenda Jabar menekankan bahwa setiap Rupiah yang dibayarkan melalui pajak kendaraan akan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan nyata. Mulai dari perbaikan jalan provinsi, pembangunan jembatan, hingga subsidi di sektor pendidikan dan kesehatan.
Masyarakat diimbau untuk memanfaatkan berbagai kemudahan yang telah disediakan pemerintah. “Kesadaran wajib pajak adalah kunci utama keberhasilan pembangunan di Jawa Barat. Kami terus berkomitmen memberikan pelayanan yang transparan, cepat, dan akuntabel,” tulis pernyataan resmi terkait upaya optimalisasi pendapatan tersebut.
Bagi warga Jawa Barat yang ingin mengecek besaran pajak kendaraan atau jadwal Samsat Keliling terbaru, dapat mengaksesnya melalui situs resmi Bapenda Jabar atau aplikasi Sapawarga secara real-time.
