TNI Sebut Narasi Film Pesta Babi Berpotensi Ganggu Stabilitas Papua, Benarkah Dilarang?
Film dokumenter Pesta Babi(Dok.YouTube/Indonesia Baru)

TNI menilai film Pesta Babi termasuk konten di dalamnya memiliki risiko tinggi mengganggu stabilitas dan keharmonisan sosial yang selama ini dijaga di tanah Papua.

TNI menyoroti bahwa penggambaran dalam film Pesta Babi dapat memicu salah persepsi di tengah masyarakat. Hal ini dikhawatirkan akan memperkeruh situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah tersebut.

Poin Utama Keberatan:

  • Narasi film dianggap tidak selaras dengan realitas sosial dan budaya lokal.
  • Potensi provokasi yang dapat memicu sentimen negatif antar kelompok.
  • Risiko gangguan terhadap upaya perdamaian dan pembangunan berkelanjutan di Papua.

Urgensi Stabilitas Sosial

Pihak TNI menekankan bahwa menjaga keharmonisan di Papua memerlukan kerja sama semua pihak, termasuk pelaku industri kreatif. Narasi yang bersifat tendensius atau tidak berbasis pada riset budaya yang mendalam dikhawatirkan akan menjadi kontraproduktif terhadap program pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan dan kesehatan masyarakat di Papua.

“Jangan sampai narasi-narasi sepihak membenturkan masyarakat dengan program-program strategis pemerintah yang sejatinya bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan di Tanah Papua,” kata Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) X, dikutip Sabtu (16/5).

Ia menambahkan bahwa setiap karya film yang dipertontonkan secara luas kepada publik wajib mengikuti ketentuan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2009 tentang Perfilman, termasuk memiliki Sertifikat Lulus Sensor (SLS) dari Lembaga Sensor Film (LSF).

“Konten yang tidak melalui proses sensor resmi dikhawatirkan membawa narasi yang tidak berimbang dan berpotensi memicu distorsi informasi di tengah masyarakat,” ujar Tri.

Menurutnya situasi keamanan di Papua harus tetap dijaga. Ia mengatakan Kodam XVII/Cenderawasih meminta diskusi terkait isu-isu di Papua dilakukan melalui forum yang konstruktif. 

“Kami mengimbau agar ruang-ruang diskusi dialihkan pada forum yang lebih edukatif, legal, dan konstruktif,” ujar Tri.

Isu Pelarangan

Secara terpisah, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menyampaikan pemerintah tidak mengeluarkan arahan ataupun pelarangan pemutaran film Pesta Babi : Kolonialisme di Zaman Kita.

Ia beralasan pelarangan nonton bareng pemutaran film Pesta Babi di sejumlah wilayah yakni di Universitas Mataram dan UIN Mataram, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) disebabkan persoalan administratif.

“Sementara di kampus lain di Bandung dan Sukabumi, nobar film tersebut berjalan tanpa halangan apa pun,” ujar Yusril, Kamis (14/5).

Film Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita merupakan film dokumenter investigatif hasil kolaborasi sutradara Dandhy Dwi Laksono dan Cypri Paju Dale. 

Cara Nonton

Film Pesta Babi sengaja tidak dirilis melalui jalur bioskop komersial maupun layanan streaming arus utama. Namun, ada dua cara yang dapat dilakukan masyarakat untuk menyaksikan film ini.

 

Berdasarkan informasi dari pihak penyelenggara, Ekspedisi Indonesia Baru, masyarakat dapat menonton film Pesta Babi dengan bergabung dalam agenda nonton bareng (nobar) yang diadakan oleh organisasi atau kelompok warga di berbagai wilayah.

Cara lainnya adalah dengan menyelenggarakan pemutaran mandiri. Pihak yang berminat diwajibkan mendaftarkan acara mereka melalui formulir resmi di situs Ekspedisi Indonesia Baru. (Medcom.id/H-4)

 



Source link

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *