Karina Ranau akan Polisikan Netizen yang Hina Mendiang Epy Kusnandar
Karina Ranau(ANTARA FOTO/Reno Esnir)

ISTRI mendiang aktor senior Epy Kusnandar, Karina Ranau, menyatakan sikap tegas terhadap sejumlah oknum netizen yang melontarkan komentar negatif dan hinaan kepada almarhum suaminya. Karina mengaku tidak akan tinggal diam dan siap menempuh jalur hukum untuk memberikan efek jera.

Kemarahan Karina memuncak setelah mendapati beberapa komentar di media sosial yang dianggap tidak beradab dan melukai perasaan keluarga yang masih dalam suasana duka. Menurutnya, kritik atau opini adalah hal wajar, namun penghinaan terhadap seseorang yang sudah meninggal dunia adalah tindakan yang melampaui batas kemanusiaan.

Langkah Hukum dan Pengumpulan Bukti

Melalui unggahan di akun media sosial pribadinya, Karina Ranau mengisyaratkan bahwa dirinya tengah mengumpulkan bukti-bukti berupa tangkapan layar (screenshot) komentar para netizen tersebut. Ia juga telah berkonsultasi dengan tim hukum untuk memproses laporan ini ke pihak kepolisian.

Penghinaan terhadap orang yang telah meninggal dunia dapat dijerat dengan Pasal 320 dan Pasal 321 KUHP tentang pencemaran orang mati, dengan ancaman pidana penjara atau denda bagi pelakunya.

Dukungan dari Rekan Artis dan Penggemar

Langkah tegas Karina ini mendapat dukungan luas dari rekan sesama artis dan para penggemar setia Epy Kusnandar. Banyak yang menilai bahwa ruang digital di Indonesia perlu dibersihkan dari perilaku cyberbullying, terutama yang menyasar individu yang sudah tidak bisa membela diri sendiri.

Epy Kusnandar, yang dikenal luas lewat perannya sebagai Kang Mus dalam serial Preman Pensiun, merupakan sosok yang sangat dihormati di industri hiburan tanah air. Kepergiannya meninggalkan duka mendalam, sehingga komentar negatif yang muncul dianggap sangat tidak relevan dan menyakitkan.

Hingga berita ini diturunkan, Karina Ranau masih terus memantau perkembangan di media sosial dan memperingatkan netizen lainnya untuk lebih bijak dalam berkomentar. “Hargai perasaan kami yang ditinggalkan, jangan menambah luka dengan kata-kata yang tidak pantas,” pungkasnya dalam sebuah pernyataan singkat. (Z-4)



Source link

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *