
ANALIS politik senior, Boni Hargens menanggapi wacana penguatan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dalam agenda reformasi institusi Polri. Boni mengaku mendukung pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit yang menegaskan bahwa penguatan peran Kompolnas lebih tepat diintegrasikan melalui revisi Undang-Undang Kepolisian yang sudah ada, ketimbang membentuk undang-undang baru yang berdiri sendiri.
Menurut Boni, Kompolnas merupakan bagian integral dari ekosistem kelembagaan Polri, sehingga pengaturannya dalam kerangka UU Kepolisian akan memastikan lembaga ini menjadi mitra strategis, bukan pengawas yang terasing dari dinamika internal kepolisian.
“Kompolnas yang diatur secara tepat akan menjadi mitra strategis Polri, bukan sekadar lembaga pengawas yang berada di luar dan terasing dari dinamika internal kepolisian,” ujar Boni, Senin (11/5/2026).
Boni menilai bahwa penempatan Kompolnas dalam UU Kepolisian tidak akan mengurangi independensi. Sebaliknya, hal itu justru memberikan pijakan kuat bagi Kompolnas untuk mengoptimalkan peran Polri dalam sistem demokrasi yang terus berkembang.
Sebelumnya, wacana pembentukan UU khusus Kompolnas sempat muncul guna memberikan landasan hukum mandiri agar fungsi pengawasan terhadap Polri lebih efektif. Namun, Boni Hargens menilai pendekatan integrasi fungsional lebih realistis dan strategis untuk masa depan tata kelola kepolisian di Indonesia.
“Pilihan antara pemisahan struktural atau integrasi fungsional akan menentukan arah reformasi kepolisian. Namun, koordinasi yang efektif adalah fondasi bagi berjalannya fungsi pengawasan yang konstruktif,” tambah Boni.
Dalam implementasinya, Boni menekankan bahwa regulasi yang dipilih harus secara eksplisit mendefinisikan detail kewenangan Kompolnas agar tidak terjadi ambiguitas dalam pelaksanaan fungsi pengawasan. Selain itu, ia mendesak agar setiap rekomendasi Kompolnas memiliki mekanisme tindak lanjut yang jelas dan mengikat, sehingga fungsi pengawasan tidak sekadar menjadi formalitas belaka.
Lebih lanjut, penguatan ini juga harus mencakup investasi pada kapasitas sumber daya manusia dan infrastruktur pendukung Kompolnas agar kualitas pengawasan meningkat. Terakhir, Boni mengingatkan pentingnya transparansi dan partisipasi publik melalui mekanisme pengaduan masyarakat yang efektif serta laporan kinerja yang mudah diakses oleh publik luas.
“Yang terpenting bukanlah sekadar pilihan bentuk regulasi, melainkan substansi penguatan yang nyata dan mekanisme koordinasi yang efektif antara Kompolnas dan Polri,” pungkas Boni. (H-2)
