OJK Awasi Intensif KoinP2P usai Kasus Dugaan Korupsi Kredit
Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menahan tiga tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyaluran dana salah satu bank di Jakarta melalui fintech KoinWorks, Jakarta, Rabu (6/5/2026).(Dok. Kejati DKI Jakarta)

OTORITAS Jasa Keuangan menyatakan terus mengawasi secara intensif platform fintech KoinP2P menyusul kasus dugaan korupsi penyaluran kredit yang tengah ditangani Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Kepala Departemen Surveillance dan Kebijakan Sektor Jasa Keuangan Terintegrasi OJK, Agus Firmansyah, mengatakan pihaknya menghormati sekaligus mendukung penuh proses penegakan hukum yang sedang berlangsung.

“OJK saat ini terus mengawasi secara intensif KoinP2P sebagai Penyelenggara Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI/Pindar),” ujar Agus dilansir dari Antara, Senin (11/5).

Kasus tersebut menyeret PT Lunaria Annua Teknologi atau KoinWorks. Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta sebelumnya menetapkan tiga orang tersangka terkait dugaan manipulasi pengajuan kredit yang melibatkan sebuah bank persero melalui platform fintech tersebut.

Tiga tersangka yang ditahan yakni BAA selaku Direktur Operasional PT LAT periode 2021 hingga sekarang, BH yang pernah menjabat Direktur Utama PT LAT pada 2015-2022 dan kini Komisaris PT LAT, serta JB yang menjabat Direktur Utama PT LAT sejak 2024.

Kejaksaan menduga para tersangka bekerja sama melakukan analisis pembiayaan yang tidak layak serta mengajukan dan menyalurkan pembiayaan secara melawan hukum kepada sejumlah nasabah.

Menanggapi proses hukum itu, KoinWorks menyatakan akan mengikuti dan menghormati seluruh proses yang sedang berjalan. Perusahaan juga menegaskan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.

Menurut perusahaan, perkara tersebut berkaitan dengan salah satu skema kerja sama pendanaan institusi atau channeling dengan bank BUMN. Dalam mekanisme itu, proses pendanaan dilakukan melalui kerja sama antara platform fintech dan pihak bank sesuai peran masing-masing dalam penyaluran pembiayaan.

“KoinP2P menghormati proses yang saat ini berjalan dan percaya bahwa seluruh fakta serta peran masing-masing pihak dalam skema kerja sama penyaluran pendanaan tersebut akan dapat dijelaskan secara lebih utuh dan transparan melalui mekanisme hukum yang berlaku,” demikian pernyataan perusahaan.

KoinWorks juga memastikan kegiatan operasional dan layanan kepada pengguna tetap berjalan normal, termasuk proses collection terhadap borrower. (Z-10)



Source link

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *