
Harga emas Antam hari ini, Sbatu 9 Mei 2026, terpantau tidak mengalami perubahan. Berdasarkan data dari laman resmi Logam Mulia, harga emas hari ini stagnan di level Rp2.839.000 per gram.
Kondisi serupa juga terjadi pada harga buyback emas Antam. Harga yang diterima pemilik emas jika ingin menjual kembali asetnya ke Antam tetap bertahan di angka Rp2.644.000 per gram. Stabilitas harga ini memberikan kesempatan bagi investor untuk melakukan evaluasi portofolio di tengah pergerakan pasar komoditas yang dinamis.
Informasi Pajak: Sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, setiap transaksi emas batangan dikenakan potongan pajak. Pembelian emas dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% bagi pemegang NPWP dan 0,9% untuk non-NPWP. Sementara untuk buyback dengan nominal di atas Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% (NPWP) dan 3% (non-NPWP).
Daftar Harga Emas Antam Hari Ini (9 Mei 2026)
Berikut adalah rincian harga emas batangan Antam dalam Mata Uang Rupiah sebelum pengenaan pajak:
| Gramasi | Harga Dasar (Rp) |
|---|---|
| 0,5 Gram | 1.469.500 |
| 1 Gram | 2.839.000 |
| 2 Gram | 5.618.000 |
| 3 Gram | 8.402.000 |
| 5 Gram | 13.970.000 |
| 10 Gram | 27.885.000 |
| 25 Gram | 69.587.000 |
| 50 Gram | 139.095.000 |
| 100 Gram | 278.112.000 |
| 500 Gram | 1.389.820.000 |
| 1.000 Gram (1 Kg) | 2.779.600.000 |
Ketentuan Transaksi
Perlu diperhatikan bahwa harga emas Antam bersifat dinamis dan dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti perkembangan pasar global. Setiap pembelian emas batangan di butik resmi Antam akan disertai dengan bukti potong PPh 22 sebagai dokumen resmi perpajakan.
Bagi masyarakat yang ingin melakukan penjualan kembali (buyback), potongan pajak PPh 22 akan langsung dipotong dari total nilai transaksi sesuai dengan status kepemilikan NPWP pelanggan. Transaksi dapat dilakukan di Butik Emas Logam Mulia terdekat dengan membawa kartu identitas dan sertifikat emas asli. (E-3)
