
SATUAN Reserse Narkoba Polres Metro (Polrestro) Jakarta Utara berhasil membongkar praktik industri rumahan (home industry) narkoba jenis etomidate. Fasilitas produksi ilegal tersebut diketahui milik seorang warga negara asing (WNA) asal Tiongkok berinisial HC (51).
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polrestro Jakarta Utara, AKB Ari Galang Saputro, menyatakan pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan tersangka HC di sebuah apartemen di Jakarta Utara beberapa waktu lalu.
“Kami mengembangkan kasus industri rumahan narkoba jenis etomidate yang dimiliki WNA Tiongkok berinisial HC dan menggerebek di dua lokasi lainnya,” ujar Ari Galang Saputro di Jakarta, Rabu (6/5).
Pengembangan di Tiga Lokasi Berbeda
Dalam operasi pengembangan tersebut, petugas menyisir dua lokasi tambahan yang digunakan tersangka untuk memproduksi dan menyimpan barang haram tersebut. Di lokasi kedua, polisi menemukan sejumlah cartridge kosong yang siap diisi dengan cairan etomidate.
Puncaknya, pada lokasi ketiga yang terletak di sebuah unit apartemen di kawasan Jakarta Utara, polisi menemukan pabrik pembuatan atau industri rumahan berskala kecil.
“Petugas mengembangkan ke lokasi ketiga dan menemukan ratusan vape etomidate yang sudah terbungkus dan siap untuk diedarkan. Lokasi ketiga ini digunakan tersangka untuk home industry,” jelas Ari.
Selain produk jadi, polisi juga menyita sejumlah barang bukti pendukung, di antaranya:
- Enam bungkus bahan baku utama pembuatan etomidate.
- Alat produksi yang digunakan untuk memasak bahan baku.
- Alat pengisian cairan ke dalam cartridge vape.
Berawal dari Laporan Penyekapan
Kasus ini terungkap berawal dari koordinasi antara Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Utara terkait dugaan penyekapan seorang perempuan oleh WNA asal Tiongkok di kawasan Ancol.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menjelaskan bahwa pada 25 April 2026, pihaknya menerima laporan masyarakat mengenai penyekapan di sebuah hotel. Namun, dalam laporan tersebut juga terindikasi adanya kepemilikan barang terlarang.
“Dalam laporan itu, pelapor juga menginformasikan adanya dugaan barang terlarang di lokasi kejadian,” kata Budi dalam keterangannya, Senin (4/5).
Saat ini, pihak kepolisian masih terus mendalami jaringan peredaran etomidate tersebut, mengingat zat ini merupakan obat anestesi yang kerap disalahgunakan sebagai narkotika jenis baru dalam bentuk cairan rokok elektrik. (Ant/I-1)
