Kasus MRS Jadi Alarm Perlindungan Anak, Menteri PPPA Minta Evaluasi Menyeluruh
Menteri PPPA Arifatul Choiri Fauzi(MI/VICKY GUSTIAWAN)

MENTERI Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menyampaikan duka mendalam atas meninggalnya MRS, siswa salah satu SMKN di Samarinda. Ia menegaskan, peristiwa ini menjadi alarm serius bagi sistem perlindungan anak di Indonesia, khususnya dalam pemenuhan hak atas pendidikan yang layak dan aman.

“Kasus ini menjadi perhatian serius dan perlu dievaluasi secara menyeluruh,” ujar Arifah dalam keterangan tertulis, Senin (4/5).

Menurutnya, pemerintah perlu menelusuri akar persoalan, mulai dari aspek administrasi kependudukan yang berpotensi membuat keluarga tidak terdata dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), hingga hambatan dalam mengakses bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Indonesia Pintar (PIP).

Kementerian PPPA, lanjut Arifah, akan berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait guna memastikan program perlindungan sosial tepat sasaran. Ia menilai, kasus ini menunjukkan masih adanya anak yang harus berjuang dalam keterbatasan demi memperoleh pendidikan.

“Di tengah kondisi ekonomi keluarga yang memprihatinkan, MRS tetap menunjukkan semangat luar biasa untuk bersekolah. Ini mencerminkan ketangguhan dalam mengejar cita-cita, meski berakhir pilu,” katanya.

Selain penanganan kasus, Arifah menekankan pentingnya penguatan sistem pencegahan melalui kolaborasi seluruh elemen masyarakat. Ia menilai, peran perangkat desa dan kelurahan perlu diperkuat, terutama dalam pendataan warga dan pemantauan kondisi anak di lingkungan masing-masing.

Kemen PPPA juga mendorong penguatan inisiatif Ruang Bersama Indonesia (RBI) sebagai wadah kolaborasi masyarakat untuk memastikan pemenuhan hak anak. Melalui RBI, diharapkan tidak ada lagi anak yang luput dari perhatian.

Arifah turut mengapresiasi respons cepat Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kota Samarinda dalam menangani kasus tersebut. Ia menegaskan, sekolah memiliki peran penting dalam mendeteksi kondisi siswa, termasuk aspek ekonomi, kesehatan, dan psikososial yang perlu dipetakan secara berkala.

Penguatan konsep Satuan Pendidikan Ramah Anak (SRA) juga dinilai menjadi langkah strategis dalam pencegahan. Melalui pendekatan ini, seluruh warga sekolah, mulai dari guru, orang tua, komite, hingga dunia usaha, didorong untuk bersama memastikan perlindungan dan pemenuhan hak anak.

“Setiap anak Indonesia harus dapat mengakses pendidikan tanpa mengorbankan keselamatan dan kesehatannya. Momentum Hari Pendidikan Nasional menjadi pengingat bahwa pendidikan yang aman dan bermutu adalah hak seluruh anak,” ujar Arifah.(H-2)



Source link

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *