BI Longgarkan GWM Perbankan untuk Jaga Likuiditas Kredit
Kepala Departemen Kebijakan Ekonomi Moneter BI Firman Mochtar (tengah).(MI/Insi Nantika Jelita)

BANK Indonesia (BI) memutuskan untuk melonggarkan ketentuan Giro Wajib Minimum (GWM) perbankan guna menjaga kecukupan likuiditas. Langkah ini diambil menyusul pertumbuhan kredit yang melaju lebih cepat dibandingkan penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) per September 2026.

Berdasarkan data yang disampaikan dalam Taklimat Media di Jakarta, Jumat (23/10), kredit tumbuh sebesar 13,26% secara tahunan (yoy), sementara DPK hanya tumbuh 8,22% yoy. Untuk merespons kesenjangan tersebut, BI akan menurunkan GWM secara bertahap dari 9% menjadi 8% mulai 1 November, dan berlanjut menjadi 7% pada 1 Desember 2026.

Kepala Departemen Kebijakan Ekonomi Moneter BI, Firman Mochtar, menjelaskan bahwa pelonggaran ini diperlukan untuk menyeimbangkan likuiditas perbankan dengan kebutuhan pembiayaan yang terus meningkat. “Perlu ada dorongan agar likuiditas kembali dalam batas yang seimbang,” ujar Firman.

Penurunan GWM tahap pertama diproyeksikan akan menambah likuiditas perbankan sekitar Rp90 triliun. Selain GWM, BI juga menyesuaikan suku bunga Deposit Facility (DF) sebagai batas bawah koridor suku bunga operasional. Dengan BI Rate di level 5,75%, penyesuaian ini diharapkan membuat transmisi kebijakan moneter ke pasar uang dan perbankan berjalan lebih efektif.

Dari sisi makroprudensial, Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial BI, Mal Isnaini Sri Meyyanti, menekankan pentingnya menjaga ketahanan perbankan di tengah pelonggaran likuiditas. Ia menyebutkan bahwa meskipun permintaan kredit tinggi, baik dari sektor korporasi maupun konsumsi rumah tangga, bank harus tetap memperhatikan kualitas kredit dan kecukupan modal.

BI juga melakukan penyesuaian pada Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) untuk memberikan fleksibilitas lebih besar bagi bank. “Kami tetap berusaha menjaga agar pelonggaran likuiditas tersalurkan kepada kredit, terutama pada sektor produktif,” kata Yanti.

Melalui sinergi kebijakan moneter dan makroprudensial ini, Bank Indonesia berharap momentum pertumbuhan ekonomi tetap terjaga dengan stabilitas sistem keuangan yang tetap terkendali hingga akhir tahun 2026. (Z-10)



Source link

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *