
PRESIDEN Prabowo Subianto mengisyaratkan akan membuka nama perusahaan atau korporasi yang terbukti melanggar hukum dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
“Dan bagi negara-negara tertentu yang suka menghina bangsa Indonesia, pada saatnya kita akan buka perusahaan-perusahaan (itu),” kata Prabowo saat berpidato dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (21/10/2026).
Prabowo tidak merinci negara maupun perusahaan yang dimaksud. Namun, pernyataan tersebut disampaikan dalam rangkaian pidatonya mengenai dugaan keterlibatan korporasi dalam karhutla dan rencana pemerintah mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan yang terbukti melanggar.
Ia mengatakan, hasil penyelidikan di lapangan menunjukkan karhutla tidak semata-mata disebabkan faktor alam. Menurut Prabowo, terdapat campur tangan manusia dan dugaan keterlibatan sejumlah korporasi yang perlu ditelusuri secara hati-hati.
Untuk itu, ia meminta kepolisian, kejaksaan, dan Kementerian Kehutanan melakukan penyelidikan dengan dukungan TNI serta intelijen. Pemerintah, kata dia, tidak boleh menganggap persoalan karhutla sebagai masalah biasa karena dampaknya dapat mengancam keselamatan jutaan orang.
Prabowo bahkan menyebut tindakan pembakaran yang dilakukan secara sengaja sebagai bentuk kejahatan serius terhadap masyarakat.
“Kita anggap ini adalah terorisme lingkungan. Ini adalah kejahatan terhadap kemanusiaan karena apa yang mereka lakukan membahayakan jutaan rakyat kita,” ujarnya.
Ia menegaskan pemerintah akan menangani kasus tersebut secara masif dan mengusut pihak-pihak yang bertanggung jawab hingga tuntas. Prabowo juga memperingatkan perusahaan yang terbukti melanggar dapat kehilangan izin usahanya.
“Kalau bukti sudah jelas, kita akan bertindak, kita akan cabut semua izin perusahaan-perusahaan yang melanggar,” kata dia.
Prabowo turut menyinggung pengalaman pemerintah menangani berbagai bencana, mulai dari bencana di wilayah utara Sumatra hingga gempa bumi Krakatau dan karhutla. Ia menyatakan pemerintah telah mengerahkan upaya bersama dalam menghadapi bencana, tetapi penanganannya harus terus dievaluasi dan diperbaiki.
Menurut dia, temuan mengenai dugaan unsur kesengajaan dalam karhutla membuat pemerintah perlu melangkah lebih jauh, tidak hanya menangani dampak kebakaran, tetapi juga menyelidiki penyebab serta menindak pelakunya. (H-4)
