
KOMISI Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendesak agar penanganan kasus dugaan penembakan anggota polisi oleh rekan sesama polisi di Markas Komando (Mako) Polairud, Pondok Cabe, Tangerang Selatan, dilakukan secara transparan dan akuntabel.
Anggota Kompolnas Mohammad Choirul Anam menegaskan bahwa penanganan perkara ini harus menempuh dua jalur mekanisme hukum, yakni pemeriksaan etik secara internal dan pengusutan tindak pidana.
“Dalam proses pengusutannya harus transparan dan akuntabel. Akuntabilitasnya salah satunya ditunjukkan dengan bagaimana pemilihan proses penyelesaian ini. Kami berharap tidak hanya soal etik, tetapi juga pidana,” ujar Anam dalam keterangan resminya di Jakarta, Selasa (20/10).
Anam memastikan bahwa Kompolnas akan mengawasi secara ketat kedua proses tersebut guna menjamin objektivitas pengusutan. Selain itu, ia menekankan pentingnya akses informasi bagi keluarga korban sebagai bentuk nyata dari prinsip akuntabilitas publik.
“Memberikan jaminan akses proses terhadap keluarga korban atau para pihak yang memang berkepentingan dalam proses penyelesaian kasus ini secara objektif dan akuntabel. Aksesibilitas jadi kunci di sini,” tambahnya.
Berdasarkan data yang dihimpun, peristiwa tragis tersebut terjadi pada Jumat (16/10) sekitar pukul 05.30 WIB di Mako Polairud, Pamulang. Insiden ini mengakibatkan seorang anggota polisi berpangkat Bharatu dengan inisial LLVL meninggal dunia.
Polda Metro Jaya telah mengonfirmasi bahwa proses hukum terhadap terduga pelaku, yakni anggota Direktorat Polisi Udara (Ditpoludara) berinisial AR, tengah berjalan. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyatakan bahwa AR saat ini telah diamankan.
“AR telah ditahan di Subdirektorat Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya untuk menjalani proses hukum,” kata Budi.
Hingga saat ini, penyidik masih terus mendalami rangkaian peristiwa tersebut guna mengungkap fakta-fakta di lapangan dan memastikan seluruh prosedur hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (Ant/H-3)
