Kronologi Dugaan Penganiayaan Anak Berkebutuhan Khusus di Surabaya
Ilustrasi: Siswa mengikuti sosialisasi pencegahan perundungan (bullying) yang disampaikan aktivis Forum Anak Tanah Rencong (FATAR) di SMP Negeri 4 Banda Aceh, Aceh, Senin (20/1/2025)(ANTARA FOTO / Irwansyah Putra/)

APARAT Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya tengah mendalami kasus kematian seorang anak berkebutuhan khusus berinisial Z, 10, di Kecamatan Rungkut, Surabaya. Korban yang mengidap down syndrome serta keterbatasan fisik tersebut meninggal dunia pada Sabtu (12/9), dalam kondisi yang memicu dugaan kuat terjadinya tindak kekerasan fisik oleh dua anak tetangganya.

“Saya lihat anak saya ada jeratan di lehernya, jeratan tali sepatu. Terus mulutnya putih, di bibirnya ada bekas putih,” kata SAW dikutip dari Metrotvnews.com, Senin (19/10).

Peristiwa ini telah resmi dilaporkan oleh ayah korban, SAW, 53, ke Polrestabes Surabaya dengan nomor laporan LP/B/1843/IX/2026/SPKT/Polrestabes Surabaya/Polda Jawa Timur.

Insiden memilukan tersebut bermula saat korban tengah bermain sendirian menggunakan kursi roda di teras rumahnya sekitar pukul 08.00 WIB dengan kondisi pagar tertutup. Saat kejadian, sang ayah dalam keadaan tertidur di dalam rumah setelah mengonsumsi obat pascaoperasi batu ginjal, sementara sang ibu, NF, sedang berjualan sari kedelai di pasar.

Sekitar pukul 09.00 WIB, sang ibu mendapati korban sudah tergeletak tak sadarkan diri di teras rumah dengan kondisi wajah membiru. Sang ayah yang terbangun akibat jeritan histeris istrinya langsung mendapati adanya indikasi bekas kekerasan fisik pada tubuh putranya, seperti bekas jeratan tali sepatu di bagian leher serta bercak putih menyerupai sabun di area mulut.

“Istri saya teriak-teriak, ‘anake wis biru, anake wes biru’ (anaknya sudah biru). Langsung saya kaget mendengar teriakan itu. Setelah itu saya keluar rumah, anak saya sudah dipangku istri saya,” jelas SAW.

Keluarga langsung membawa korban ke RSUD Eka Candrarini sekitar pukul 09.20 WIB guna mendapatkan pertolongan medis. Namun, pada pukul 09.45 WIB, tim medis rumah sakit menyatakan bocah sepuluh tahun tersebut telah meninggal dunia.

Melihat kondisi kematian korban yang dinilai tidak wajar, pihak rumah sakit menyarankan keluarga untuk segera melapor ke kepolisian. Jenazah korban kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Surabaya untuk menjalani proses autopsi hingga siang hari, sebelum akhirnya dimakamkan pada malam harinya.

Guna mencari kejelasan penyebab kematian sang anak, SAW mengumpulkan bukti petunjuk melalui rekaman CCTV milik pengurus RT setempat. Rekaman kamera pengawas di gang pemukiman memperlihatkan dua anak tetangganya masuk ke area rumah korban sekitar pukul 08.15 WIB dan baru keluar pada pukul 08.32 WIB.

Rekaman tersebut memperkuat dugaan keluarga mengenai keterlibatan kedua anak tersebut dalam peristiwa malang itu.

SAW menuturkan bahwa tindakan rundungan (bullying) dan penganiayaan terhadap putranya diduga bukan kali pertama terjadi. Sekitar sepekan sebelum insiden fatal ini, ia pernah mendapati tali tampar melingkar di leher korban. Satu bulan sebelumnya, wajah dan tubuh sang anak juga ditemukan dipenuhi pasir.

“Anak saya ini enggak sekali tok (di-bully). Seminggu sebelum kejadian, saya melihat tampar sudah dikalungkan di leher anak saya. Habis itu, sebulan sebelumnya, muka anak saya banyak pasir,” tuturnya.

Meninggalnya Z meninggalkan duka mendalam bagi keluarga, terlebih korban memiliki keterbatasan dalam berkomunikasi dan beraktivitas karena menderita komplikasi kesehatan sejak lahir. Ayah korban berharap aparat penegak hukum memberikan perhatian serius pada penanganan kasus ini.

“Anak saya itu enggak bisa ngomong, enggak bisa berdiri, enggak bisa melihat. Banyak penyakitnya, jantung bocor, mata katarak, down syndrome,” kata SAW sambil menahan tangis.

Meski terpukul, sang ayah meminta agar kedua terduga anak yang terlibat tidak sekadar dihukum, melainkan mendapatkan pembinaan dari lembaga negara. Ia berharap anak-anak tersebut dibina secara keagamaan dan moral hingga dewasa agar mampu membedakan perbuatan yang baik dan buruk sebelum nantinya dikembalikan ke tengah masyarakat.

Polisi Kumpulkan Bukti

Menanggapi laporan tersebut, Kepala Satuan Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya, AKBP Melatisari, mengonfirmasi bahwa perkara ini sedang ditangani intensif. Pihak kepolisian masih terus melakukan penyidikan serta mengumpulkan bukti-bukti pendukung dan hasil resmi autopsi guna merekonstruksi rangkaian kejadian secara utuh serta menentukan status hukum pihak-pihak terkait.

“Kita tangani dan masih proses penyidikan,” ungkap Melatisari.

(Amaluddin/Metrotvnews/P-4)



Source link

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *