
SATUAN Tugas (Satgas) Operasi Damai Cartenz menangkap 19 orang yang diduga terlibat dalam jaringan perdagangan senjata api dan amunisi untuk Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua. Penangkapan ini merupakan hasil operasi intensif yang dilakukan sejak Maret 2026.
Kepala Satuan Tugas Humas Operasi Damai Cartenz, Kombes Yusuf Sutejo, mengonfirmasi bahwa para tersangka diamankan di sejumlah lokasi berbeda, termasuk Kota Jayapura. Hingga saat ini, proses hukum terhadap belasan tersangka tersebut terus berjalan dengan tahapan yang bervariasi.
“Dari 19 tersangka, dua tersangka berkasnya sudah dinyatakan lengkap atau P21,” ujar Yusuf Sutejo dilansir dari Antara, Jumat (16/10).
Yusuf merinci bahwa sebanyak 13 tersangka telah memasuki Tahap II, yakni proses penyerahan tersangka beserta barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sementara itu, empat tersangka lainnya masih dalam proses pemeriksaan mendalam oleh tim penyidik.
Dalam operasi tersebut, tim gabungan juga berhasil menyita sejumlah barang bukti signifikan yang diduga kuat akan dipasok kepada KKB. Barang bukti tersebut meliputi 298 butir amunisi, empat magasin panjang senjata SS1, satu magasin pendek senjata SS1, serta satu pucuk senjata api rakitan.
Selain senjata modern dan rakitan, petugas menemukan enam laras senjata api peninggalan Perang Dunia II. Keenam laras tersebut ditemukan dalam kondisi berkarat namun tetap diamankan sebagai bagian dari pengembangan kasus jaringan perdagangan senjata ini.
Satgas Operasi Damai Cartenz menegaskan komitmennya untuk terus memutus rantai pasokan logistik militer bagi kelompok separatis di Papua. Tim gabungan saat ini masih melakukan pengembangan untuk mengungkap aktor lain yang terlibat dalam jaringan ini.
“Tim gabungan akan terus berupaya untuk mengungkap dan menangkap kelompok jaringan amunisi dan senpi sesuai SOP,” pungkas Yusuf. (Z-10)
