
PEMERINTAH Republik Indonesia menetapkan target ambisius untuk nilai hilirisasi nasional. Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi, Bahlil Lahadalia, memproyeksikan nilai hilirisasi Indonesia akan menembus angka US$618 miliar pada tahun 2040 mendatang.
Langkah strategis ini bertujuan untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional melalui optimalisasi seluruh sektor sumber daya alam (SDA). Hal tersebut disampaikan Bahlil saat membuka gelaran Trade Expo Indonesia (TEI) 2026 di ICE BSD, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (14/10).
“Master plan ke depan hilirisasi Indonesia pada tahun 2040, target kita mencapai 618 miliar dolar AS. Dan hilirisasi ini sesungguhnya dilakukan dari semua sektor,” ujar Bahlil.
Cakupan Sektor dan Peta Jalan Ekonomi
Strategi pengolahan SDA di dalam negeri tidak lagi hanya bertumpu pada komoditas tertentu. Bahlil memaparkan bahwa peta jalan (roadmap) hilirisasi nasional akan menyasar lima sektor utama, yaitu:
- Sektor Mineral dan Batu Bara (Minerba)
- Sektor Minyak dan Gas Bumi (Migas)
- Sektor Kehutanan
- Sektor Perikanan
- Sektor Pertanian
Kebijakan ini dirancang untuk mentransformasi posisi Indonesia dari sekadar eksportir bahan mentah menjadi negara industri pengolahan yang berbasis nilai tambah tinggi (value-added).
Keberhasilan Hilirisasi Nikel sebagai Bukti
Sebagai bukti nyata keberhasilan kebijakan ini, Bahlil menyoroti lonjakan signifikan pada nilai ekspor komoditas nikel. Pembangunan ekosistem industri dari hulu ke hilir terbukti mampu meningkatkan nilai jual komoditas nasional secara drastis di pasar global.
| Tahun | Nilai Ekspor Nikel Indonesia |
|---|---|
| 2017–2018 | ~ US$3,3 Miliar |
| 2023 | US$34 Miliar |
| 2025 | > US$40 Miliar |
| 2026 (Target) | Min. US$45 Miliar |
Kemandirian Ekonomi dan Investasi Hijau
Selain memicu pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB), hilirisasi dipandang sebagai pilar utama dalam mewujudkan kemandirian ekonomi nasional. Menghadapi dinamika pasar dunia, Bahlil menekankan pentingnya integrasi industri hijau dan energi baru terbarukan (EBT).
Pemerintah secara terbuka mengajak para investor, baik domestik maupun mancanegara, untuk menanamkan modal di sektor industri bernilai tambah ini. Penguatan daya saing produk lokal di kancah internasional diharapkan mampu memberikan dampak pengganda (multiplier effect) yang optimal bagi perekonomian Indonesia. (Ant/E-4)
