
Menteri Transmigrasi M Iftitah Sulaiman Suryanagara melakukan kunjungan kerja ke Beijing, Tiongkok, pada 12–18 Oktober 2026. Kunjungan ini difokuskan untuk menjajaki peluang investasi, transfer teknologi, serta perluasan akses pasar bagi produk unggulan dari kawasan transmigrasi, mulai dari komoditas kacang hijau hingga rumput laut.
Dalam pertemuan tersebut, Iftitah bertemu dengan empat perusahaan besar Tiongkok, yakni China National Township Enterprises Co., Ltd. (CNTEC), FAMSUN Group, Shenzhen DJI Innovations Co., Ltd. (DJI), dan Beijing Leili Marine Bioindustry Inc. Keempat perusahaan ini bergerak di sektor yang saling melengkapi, mencakup perdagangan pertanian, teknologi pengolahan, mekanisasi, hingga bioteknologi kelautan.
Iftitah menegaskan bahwa arah kerja sama ini adalah untuk meningkatkan nilai tambah di dalam negeri. “Kita ingin lebih banyak produk diolah di Indonesia, lebih banyak nilai tambah tinggal di daerah, dan lebih banyak masyarakat memperoleh pekerjaan,” ujar Iftitah, Selasa (13/10).
Potensi Pasar dan Teknologi Pengolahan
Salah satu poin penting muncul dalam pembahasan bersama CNTEC. Berdasarkan data perusahaan, kontrak perdagangan pada 2026 mencakup 7.900 ton kacang hijau senilai US$9,86 juta dan 6.100 ton rumput laut karagenan senilai US$9,73 juta. Total nilai perdagangan kedua komoditas tersebut mencapai US$19,59 juta (sekitar Rp300 miliar lebih).
Kementerian Transmigrasi juga menjajaki kerja sama teknologi dengan FAMSUN Group terkait sistem penyimpanan biji-bijian dan logistik pertanian digital. Sementara itu, bersama DJI, fokus diarahkan pada pemanfaatan drone untuk efisiensi penyemprotan, penebaran benih, hingga pengangkutan barang di lahan pertanian transmigrasi.
Bersama Beijing Leili Marine Bioindustry Inc., pemerintah mengkaji pengolahan rumput laut menjadi produk biostimulan dan kesehatan tanah. Langkah ini diharapkan mengubah peran kawasan transmigrasi dari sekadar penyedia bahan mentah menjadi pusat industri pengolahan.
Transformasi Ekonomi Kawasan
Iftitah menekankan bahwa setiap penjajakan harus ditindaklanjuti dengan identifikasi proyek yang memiliki prospek bisnis nyata. Pengembangan kawasan transmigrasi kini diarahkan untuk menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru di luar Pulau Jawa melalui industrialisasi berbasis potensi daerah.
Keberhasilan kerja sama ini, menurut Iftitah, tidak hanya diukur dari nilai perdagangan, tetapi dari sejauh mana investasi tersebut mampu meningkatkan pendapatan petani, melibatkan UMKM lokal, dan menciptakan lapangan kerja baru bagi masyarakat di kawasan transmigrasi. (E-3)
