Polisi Tangkap 24 Orang Terkait Peredaran Narkoba di Kampung Ambon dan Boncos
Aparat gabungan mengamankan 24 orang dalam operasi penindakan dugaan peredaran narkotika di kawasan Kampung Ambon dan Kampung Boncos, Jakarta Barat, pada Jumat (9/10/2026).(ANTARA/HO-Ditresnarkoba Polda Metro Jaya)

APARAT gabungan menggelar operasi penindakan berskala besar di dua kawasan rawan peredaran gelap narkotika terkenal di Jakarta Barat, yakni Kampung Ambon dan Kampung Boncos, pada Jumat (9/10). Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan total 24 orang yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran maupun penyalahgunaan narkoba.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Bismo Teguh Prakoso, merinci bahwa dari 24 orang yang ditangkap, sebanyak 16 pelaku diamankan di wilayah Kampung Ambon, sementara delapan orang lainnya diringkus di Kampung Boncos.

“Operasi penindakan tersebut melibatkan personel dari Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya, Badan Narkotika Nasional (BNN), TNI, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP),” kata Bismo di Jakarta, Jumat.

Seluruh individu yang terjaring razia langsung digelandang guna menjalani pemeriksaan intensif. Selain interogasi mendalam, mereka juga diwajibkan menjalani tes urine untuk mendeteksi kandungan zat narkotika di dalam tubuh.

Temukan Lapak hingga Tempat Penyimpanan Narkoba

Dalam penyisiran yang dilakukan di sejumlah titik rawan, petugas gabungan menemukan berbagai sarana dan prasarana yang diduga kuat digunakan untuk mendukung aktivitas ilegal penyalahgunaan narkoba, mulai dari lapak liar, kamar kos, hingga penyimpanan tersembunyi di dalam kendaraan bermotor.

“Yang jelas yang kita dapati saat ini tadi secara fakta ada lapak, ada yang menyewakan bong tersebut, kemudian ada yang menyimpan di kos-kosan, ada yang menyimpan di dalam motor, dan lain sebagainya,” ujar Bismo.

Lebih lanjut, Bismo menegaskan bahwa penertiban kawasan rawan narkoba ini tidak hanya berorientasi pada penegakan hukum represif semata. Aparat kepolisian turut mengedepankan langkah preventif serta pendekatan humanis bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan Dinas Tenaga Kerja guna menyediakan program pelatihan serta ketenagakerjaan bagi warga setempat.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menambahkan bahwa pembersihan kawasan tersebut akan dijalankan secara menyeluruh dan berkelanjutan.

“Penindakan diperkuat dengan langkah preventif, edukasi, pemulihan, serta pemberdayaan masyarakat agar kawasan tersebut tidak kembali menjadi tempat penyalahgunaan maupun peredaran narkotika,” kata Budi.

Sebagai langkah pengamanan jangka panjang, aparat gabungan akan mengintensifkan patroli rutin, edukasi publik, serta program pemulihan trauma (trauma healing). Selain itu, Polres Metro Jakarta Barat juga tengah menyiapkan posko khusus untuk memastikan pemantauan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kampung Ambon dan Kampung Boncos tetap kondusif.



Source link

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *