Kronologi Pengungkapan Markas Judi Online di KPAD Cijantung dan Respons TNI AD
Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Donny Pramono menyampaikan perkembangan soal judi online di rumah dinas TNI AD(ANTARA/Walda Marison)

SEBUAH rumah dinas di Kompleks Perumahan Angkatan Darat (KPAD) Cijantung, Jakarta Timur, diduga kuat dijadikan markas operasional praktik judi online (judol),

Dilaporkan bahwa penggerebekan terhadap lokasi yang diduga menjadi markas judi online tersebut dilakukan pada Minggu (4/10). Rumah dinas yang menjadi sasaran penggeledahan terletak di kawasan Cijantung, Jakarta Timur. Disebutkan bahwa rumah dinas tersebut seharusnya ditempati oleh seorang perwira aktif TNI AD.

Kronologi

TNI AD membongkar praktik pengoperasian judi online di sebuah rumah yang berlokasi di Komplek Perumahan Angkatan Darat (KPAD) Cijantung, Jakarta Timur. Dalam siaran pers resmi yang diterima di Jakarta, Kamis, dijelaskan proses penggerebekan terjadi pada Minggu (4/10).

Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Donny Pramono mengatakan pengungkapan bermula ketika pihak TNI AD mendapat laporan ada aktivitas mencurigakan di dalam sebuah rumah di KPAD Cijantung.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Kodim 0505/Jakarta Timur bersama unsur kewilayahan mendatangi lokasi dan mengamankan tempat serta barang bukti untuk proses lebih lanjut,” kata Donny dalam siaran pers dikutip Kamis (8/10).

Saat personel TNI menggeledah, ujar dia, ada sejumlah komputer di beberapa ruangan dalam rumah yang diduga digunakan untuk mengoperasikan sistem judi online. Selain itu, personel Kodim juga menangkap 11 orang sipil yang ada di dalam rumah.

“Dari 11 orang yang diamankan, seluruhnya merupakan warga sipil yang terdiri atas enam laki-laki dan lima perempuan. Selanjutnya dibawa ke Denpom untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman terkait aktivitas yang dilakukan di lokasi tersebut,” ungkap Donny.

Dari penggeledahan, sejumlah barang bukti disita antara lain 32 unit komputer, 14 telepon seluler, dan sembilan KTP. 

Merespons hal itu, Anggota Komisi I DPR RI, Taufiq R. Abdullah, memberikan respons keras terhadap temuan ini. Ia mendesak Markas Besar TNI untuk melakukan pengusutan secara menyeluruh guna mengungkap aktor-aktor yang terlibat di balik penyalahgunaan aset negara tersebut.

“Kami meminta TNI melakukan pengusutan secara tuntas dan menyeluruh terhadap dugaan adanya markas judol di KPAD Cijantung,” ujar Taufiq dalam keterangan resminya, Kamis (8/10).

Taufiq menekankan beberapa poin krusial yang harus segera dijawab oleh pihak TNI, di antaranya soal identitas pihak yang menggunakan fasilitas tersebut, pihak yang memberikan akses masuk ke lingkungan militer, dan mekanisme pengawasan sehingga aktivitas ilegal bisa berlangsung di kompleks TNI.

Ia menegaskan bahwa rumah dinas militer dibangun menggunakan dana APBN untuk menunjang tugas prajurit, bukan sebagai ruang usaha bebas apalagi tempat kegiatan ilegal. Penyalahgunaan ini dinilai sebagai pelanggaran berat terhadap tata kelola aset negara.

Respons KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak

Menanggapi isu sensitif ini, Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak memastikan bahwa institusinya tidak akan tinggal diam. Ia menjamin akan ada tindakan tegas bagi setiap oknum anggota yang terbukti terlibat dalam jaringan judi online maupun penyalahgunaan wewenang terkait rumah dinas.

“Pokoknya, kalau ada laporan, kita pasti tindak tegas. Kalau kita, pasti respon cepat,” tegas Maruli saat memberikan keterangan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (7/10). (Ant/H-4)



Source link

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *