Kemenkop Tegaskan belum Ada Keputusan Resmi Koperasi Jadi Penyalur Gaji PNS
Kemenkop Tegaskan belum Ada Keputusan Resmi Koperasi Jadi Penyalur Gaji PNS.(Dok. Antara)

KEMENTERIAN Koperasi (Kemenkop) menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan resmi dari pemerintah mengenai rencana perluasan jalur pembayaran gaji dan pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) melalui koperasi. Pernyataan ini dikeluarkan untuk menanggapi isu yang berkembang di masyarakat terkait perubahan mekanisme pembayaran aparatur sipil negara.

Sekretaris Kementerian Koperasi, Ahmad Zabadi, menjelaskan bahwa fokus utama pemerintah saat ini adalah memperkuat dan memperluas layanan koperasi agar dapat beroperasi lebih optimal. Menurutnya, Kemenkop sedang mengusahakan agar koperasi dapat menjadi mitra pembayaran gaji pensiunan ASN/PNS, serupa dengan peran yang selama ini dijalankan oleh PT Pos dan perbankan.

Zabadi menekankan bahwa wacana pelibatan koperasi ini tidak bertujuan untuk menggeser fungsi perbankan, termasuk Bank Pembangunan Daerah (BPD).

“Kehadiran koperasi justru diharapkan menjadi alternatif layanan keuangan yang aman dan sesuai regulasi bagi masyarakat, sekaligus menjadi bagian dari transformasi koperasi nasional menjadi lembaga ekonomi yang modern dan profesional,” kata dia dilansir dari Antara, Kamis (8/10)

Wacana ini sebelumnya mencuat setelah Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengungkapkan adanya pembahasan bersama Menteri Keuangan. Dalam diskusi publik pada Senin (5/10), Ferry menyatakan komitmennya untuk memastikan koperasi bisa menjadi unit layanan jasa pembayaran gaji dan pensiun guna memperkuat daya saing koperasi di sektor keuangan.

Hingga saat ini, mekanisme penyaluran gaji bagi ASN, prajurit TNI, dan anggota Polri masih mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 11/PMK.05/2016. Berdasarkan regulasi tersebut, pembayaran gaji dilakukan secara terpusat melalui rekening perbankan umum yang terhubung langsung dengan sistem perbendaharaan negara. (Ant/Z-10)



Source link

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *