
SATUAN Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Satres PPA dan PPO) Polres Metro Jakarta Pusat memberikan perlindungan dan pendampingan psikologis kepada siswa SMKN 27 Jakarta yang diduga menjadi korban kekerasan serta pelecehan oleh oknum guru.
Kasat PPA dan PPO Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Rita Oktavia, menyatakan bahwa langkah pendampingan ini dilakukan secara kolaboratif dengan Suku Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (Sudin PPAPP) Jakarta Pusat.
“Satres PPA dan PPO Polres Metro Jakarta Pusat bersama dengan Sudin PPAPP Jakarta Pusat telah memberikan perlindungan dan pendampingan psikologi terhadap siswa yang menjadi korban,” ujar Rita dilansir dari Antara, Kamis (8/10).
Rita menegaskan pihaknya berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini guna memastikan para siswa mendapatkan perlindungan terbaik. Namun, ia mengungkapkan bahwa hingga saat ini Polres Metro Jakarta Pusat belum menerima laporan atau pengaduan resmi secara hukum terkait dugaan kekerasan dan pelecehan tersebut.
Kasus ini mencuat setelah unggahan seorang warganet di media sosial Threads viral. Warganet tersebut mengaku pernah menjadi murid oknum guru seni budaya itu saat masih di bangku SMP. Ia membeberkan adanya hukuman fisik bagi siswa yang tidak menghafal materi musik, serta tindakan mencurigakan guru yang sering mengajak murid ke area sepi di sekolah.
Merespons situasi tersebut, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengambil langkah tegas dengan membebastugaskan guru yang bersangkutan dari SMKN 27 Jakarta. Dinas Pendidikan DKI Jakarta juga telah membentuk tim terpadu untuk mendalami dugaan pelanggaran tersebut secara menyeluruh.
Sementara itu, Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Jakarta Pusat, Salikun, memastikan bahwa aktivitas belajar mengajar di SMKN 27 Jakarta tetap berjalan normal. Pihaknya berfokus agar proses pemeriksaan yang sedang berlangsung tidak mengganggu hak siswa dalam mendapatkan pendidikan.
“Yang bisa kami pastikan sekarang bagaimana pembelajaran bisa berjalan seperti biasa, anak-anak bisa tetap sekolah,” pungkas Salikun. (Ant/Z-10)
