Perkuat Kolaborasi Dorong UMKM Manfaatkan Limbah Sawit
Ilustrasi(Istimewa)

LIMBAH kelapa sawit ternyata bisa menjadi bahan baku berbagai produk yang bernilai jual. Peluang itu dibahas dalam Workshop Hilirisasi Sawit Skala UMKM Melalui Pengolahan Limbah Sawit di Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, Kamis (8/10).

Kegiatan tersebut didanai Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) dan dilaksanakan Asosiasi Kabupaten Penghasil Sawit Indonesia (AKPSI). Sebanyak 100 peserta mengikuti kegiatan ini, mulai dari pelaku UMKM, kelompok tani, Kelompok Wanita Tani, penyuluh pertanian, hingga petugas teknis perkebunan.

Bupati Luwu Utara sekaligus Sekretaris Jenderal AKPSI, Andi Abdullah Rahim, mengatakan luas perkebunan kelapa sawit di daerahnya mencapai 32.067 hektare pada 2025. Produksinya mencapai 496.033 ton.

“Dengan angka produksi mendekati setengah juta ton tersebut, volume limbah sawit yang dihasilkan, baik limbah padat berupa tandan kosong, pelepah sawit, cangkang, maupun limbah cair juga tergolong sangat masif,” ujar Andi.

Limbah tersebut, kata  Andi Rahim, bisa diolah menjadi produk lain. Tandan kosong dapat dijadikan pupuk organik, cangkang sebagai sumber energi biomassa, sedangkan limbah cair dapat diolah menjadi biogas. Pelepah sawit juga bisa dimanfaatkan menjadi lidi dan berbagai kerajinan.

Luwu Utara memiliki empat pabrik kelapa sawit (PKS).  Andi Rahim meminta pemerintah daerah, pengelola PKS, asosiasi petani, akademisi, penyuluh, serta petani dan pekerja sawit bekerja sama untuk mengembangkan usaha dari limbah tersebut.

“Kita ingin memastikan bahwa nilai tambah dari industri kelapa sawit tidak hanya dinikmati oleh korporasi besar, melainkan mengalir langsung ke dompet para petani, pemuda, dan pelaku usaha kecil di desa-desa kita, termasuk di wilayah Kabupaten Luwu Utara ini,” katanya.

Kepala Divisi Kerja Sama Kemasyarakatan dan UMKM BPDP, Helmi Muhansyah, mengatakan kelapa sawit tidak hanya menghasilkan CPO. Bagian lain dari tanaman dan proses produksinya juga bisa dimanfaatkan.

“Kelapa sawit bukan hanya sekadar menghasilkan minyak mentah (CPO). Lebih dari itu, ekosistem sawit menghasilkan berbagai produk turunan, hasil sampingan, hingga limbah yang memiliki potensi besar untuk diolah menjadi bahan baku industri skala UMKM,” jelas Helmi.

Indonesia memiliki perkebunan sawit seluas 16,3 juta hektare. Dari perkebunan tersebut, tersedia berbagai bahan baku dan limbah yang bisa dimanfaatkan untuk usaha.

Salah satunya tandan kosong kelapa sawit (TKKS). BPDP mencatat volume TKKS dari pabrik CPO mencapai sekitar 45 juta ton per tahun. Bahan tersebut dapat diolah menjadi pupuk organik, pakan ternak, serat kain, biochar hingga biopellet.

Lidi dari pelepah sawit juga dapat dibuat menjadi piring, keranjang, tas dan dekorasi rumah. Helmi menyebut nilai jual produk tersebut bisa meningkat hingga 500 persen dibandingkan lidi mentah.

Produk lain yang dibahas adalah minyak jelantah. Limbah minyak goreng tersebut dapat diolah menjadi sabun cuci, lilin aromaterapi hingga biodiesel. Ada pula stearin, salah satu turunan sawit yang dapat digunakan sebagai bahan perintang warna batik.

Menurut Helmi, produk-produk ramah lingkungan semakin diminati pasar. Pengolahan limbah sawit di daerah juga bisa menjadi salah satu cara masyarakat mendapatkan nilai tambah dari komoditas tersebut.

“Pengolahan limbah sawit menjadi produk bernilai tambah di tingkat lokal merupakan langkah nyata dalam membangun ekonomi sirkular masyarakat,” tuturnya.

BPDP memberikan sejumlah dukungan bagi UMKM dan koperasi yang mengembangkan produk berbasis sawit. Dukungan tersebut meliputi riset dan pengembangan produk, program inkubasi, pelatihan, promosi serta jaringan pemasaran.

“Dukungan BPDP mencakup riset dan pengembangan produk, program inkubasi, pelatihan kapasitas melalui workshop, hingga fasilitasi promosi dan jaringan pemasaran (networking),” ungkap Helmi.

Helmi juga menjelaskan soal sertifikasi Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO). Menurut dia, sertifikasi tersebut dapat membantu memastikan keaslian dan keterlacakan bahan baku hingga tingkat kebun yang dapat menjadi nilai tambah bagi produk UMKM berbasis sawit yang menyasar pasar lokal maupun ekspor. (E-4)

 



Source link

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *