Berkedok Rumah Tinggal, Sindikat Judi Online di Kompleks Militer Cijantung Dibongkar
Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Donny Pramono.(ANTARA/Walda Marison)

JAJARAN TNI Angkatan Darat (TNI AD) membongkar praktik sindikat pengoperasian judi online (judol) yang berkedok di sebuah rumah warga di dalam Komplek Perumahan Angkatan Darat (KPAD) Cijantung, Jakarta Timur.

Berdasarkan siaran pers resmi yang diterima di Jakarta, Kamis (8/10/2026), penggerebekan tersebut telah dilaksanakan pada Minggu (4/10) lalu.

Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad), Brigjen TNI Donny Pramono, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat mengenai adanya aktivitas mencurigakan di dalam salah satu rumah di kawasan perumahan militer tersebut.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Kodim 0505/Jakarta Timur bersama unsur kewilayahan mendatangi lokasi dan mengamankan tempat serta barang bukti untuk proses lebih lanjut,” kata Donny dalam keterangannya.

Ketika melakukan penggeledahan di lokasi, petugas mendapati puluhan perangkat komputer yang tertata di beberapa ruangan rumah dan diindikasikan kuat digunakan sebagai pusat operasional sistem judi online.

Selain menyita perangkat elektronik, personel gabungan Kodim 0505/Jakarta Timur juga mengamankan sebanyak 11 orang warga sipil yang berada di dalam rumah saat penggerebekan berlangsung.

“Dari 11 orang yang diamankan, seluruhnya merupakan warga sipil yang terdiri atas enam laki-laki dan lima perempuan. Selanjutnya dibawa ke Denpom untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman terkait aktivitas yang dilakukan di lokasi tersebut,” jelas Donny.

Dari tempat kejadian perkara (TKP), aparat mengamankan sejumlah barang bukti penting, di antaranya:

32 unit komputer

14 unit telepon seluler (ponsel)

9 buah Kartu Tanda Penduduk (KTP)

Donny menegaskan bahwa tindakan tegas ini merupakan wujud nyata komitmen kuat TNI AD dalam mendukung penuh pemberantasan praktik perjudian online yang meresahkan masyarakat, tanpa pandang bulu termasuk di lingkungan fasilitas militer.

“TNI AD juga tidak akan membiarkan fasilitas yang berada dalam lingkungannya digunakan untuk kegiatan ilegal yang merugikan masyarakat,” tegasnya. Saat ini, kasus tersebut terus didalami untuk mengusut tuntas jaringan di baliknya demi tegaknya supremasi hukum.



Source link

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *