
MENTERI Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara menegaskan pemerintah tidak menggunakan dividen Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 maupun dalam persiapan APBN 2027.
Menurut Suahasil, dividen Danantara tidak tercatat sebagai sumber penerimaan dalam APBN 2026. Hal yang sama juga berlaku dalam penyusunan APBN 2027 yang saat ini tengah dipersiapkan pemerintah.
“Saat ini saya bekerja dengan APBN 2026 yang tidak ada dividen Danantara,” kata Suahasil di sela acara 2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Kerja Nyata Melanjutkan Asta Cita yang diselenggarakan Metro TV di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta, Kamis (8/10).
Ia menambahkan, pemerintah juga tidak memasukkan dividen Danantara dalam rancangan APBN 2027. Dengan demikian, penerimaan dari dividen Danantara tidak menjadi bagian dari asumsi pendapatan negara dalam kedua tahun anggaran tersebut.
“Saya juga bekerja mempersiapkan APBN 2027 yang tidak ada dividen Danantara di situ, tidak tercatat,” ujarnya.
Meski demikian, Suahasil menilai kontribusi Danantara terhadap perekonomian tidak semata-mata dilihat dari besaran dividen yang diberikan kepada negara. Menurutnya, peran Danantara yang lebih utama tercermin dari aktivitas dan agenda kerja yang dijalankan melalui pengelolaan aset yang dimiliki.
Ia mengatakan berbagai proyek dan kegiatan yang dilakukan Danantara diharapkan dapat memberikan dampak langsung terhadap perekonomian dan masyarakat. Karena itu, kontribusi Danantara perlu dilihat lebih luas daripada sekadar penerimaan dalam APBN.
“Dividen Danantara yang paling penting adalah pekerjaan Danantara, apa saja agenda kerja dan proyek yang mau dilakukan,” kata Suahasil.
Menurutnya, optimalisasi aset Danantara diharapkan dapat turut membantu menyelesaikan berbagai persoalan ekonomi di tengah masyarakat. Aktivitas tersebut dapat dilakukan melalui pengembangan investasi dan proyek yang memiliki dampak terhadap kegiatan ekonomi.
Selain itu, Danantara diharapkan mampu mendorong penyerapan tenaga kerja serta meningkatkan produksi barang dan jasa. Peran tersebut juga mencakup upaya menghubungkan investasi yang dikelola Danantara dengan investasi dari pihak swasta.
“Danantara yang bekerja dengan aset yang sedemikian besar, dapat membantu menyelesaikan masalah-masalah di tengah masyarakat, menyerap tenaga kerja, membangun produksi barang dan jasa, serta mengkoneksikan dengan investasi pihak swasta,” pungkas Suahasil.
(P-4)
