
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membentuk Tim Terpadu mengusut kasus dugaan kekerasan dan pelecehan seksual yang melibatkan oknum guru di SMKN 27 Jakarta. Tim akan memeriksa guru tersebut selaku terduga pelaku.
“Dinas Pendidikan DKI Jakarta sedang membentuk Tim Terpadu untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap yang bersangkutan,” ujar Staf Khusus Gubernur Jakarta Bidang Komunikasi Publik Chico Hakim seperti dikutip dari Metrotvnews, Rabu (7/10).
Chico menjelaskan oknum guru itu telah diberhentikan menyusul laporan dugaan pelecehan seksual. Chico juga memastikan Pemprov DKI Jakarta mengambil sikap tegas dan tidak menoleransi segala bentuk kekerasan maupun pelecehan, khususnya di lingkungan sekolah yang seharusnya menjadi tempat aman bagi para siswa.
“Pemprov DKI Jakarta tidak menoleransi perilaku kekerasan dan pelecehan dalam bentuk apa pun apalagi di lingkungan sekolah,” kata Chico.
Kronologi
Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan oknum guru seni tari SMKN 27 Jakarta mendadak viral di media sosial dan menuai sorotan publik. Berdasarkan kesaksian para korban, pelaku yang telah mengajar lebih dari 17 tahun tersebut diduga kerap melakukan kekerasan fisik hingga pelecehan terhadap sejumlah siswa.
Salah satu bentuk kekerasan yang diungkap korban di media sosial yakni tindakan mencubit siswa secara berlebihan hingga menyebabkan memar keunguan, terutama saat siswa dinilai tidak menghafal materi pembelajaran instrumen musik. (Metrotvnews/H-4)
